Konflik
Israel Palestine bukan hal baru, hal ini sudah terjadi sejak dahulu kala.
Konflik kedua Negara ini bukan lagi sekadar konflik antar agama (Yahudi-Islam)
melainkan perluasan kekuasaan bangsa Israel terhadap Palestine. Untuk
menunjukan eksistensinya di wilayah Timur Tengah.
Sudah
sepekan terakhir ini Israel memborbadir jalur Gaza. Akibatnya, lebih dari 100 orang
warga sipil terdiri dari anak-anak dan petani yang menjadi korban kebiadaban
Israel. Departemen Pertahanan Israel berdalih, pihaknya tak sengaja membantai
korban sebab korban terkena salah sasaran.
Aksi
brutal ini jelas-jelas sebuah tindakkan penindasan atas Hak-Hak Asasi Manusia.
Sebagaimana yang terdapat di dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia
Pasal 3 tentang “Setiap orang berhak atas kehidupan, …”
Serangan
terhadap Palestine ini mendapat simpati dari berbagai kalangan. Tak terkecuali KMPLHK
RANITA UIN Jakarta sebagai sebuah organisasi yang memfokuskan di bidang
kemanusiaan mengadakan sebuah aksi untuk menyadarkan bahwa Israel telah melakukan
kejahatan kemanusiaan.
Aksi ini menuntut agar Israel menghentikan invasi ke
wilayah Gaza, Palestine.
Tempat
Jembatan
penyebrangan Sarinah, depan café MU
Pukul
10.00 WIB