Berita Terbaru:
Home » » Di Hari HAM, KontraS Mengirim Pesan Kepada SBY-Boediono

Di Hari HAM, KontraS Mengirim Pesan Kepada SBY-Boediono

Written By angkringanwarta.com on Monday, December 10, 2012 | 12:10


Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh pada hari ini, Senin (9/12), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) menyampaikan pesan kepada pemerintah SBY-Boediono.

Pesan yang berjudul “Pemerintah Indonesia Harus Mengedepankan Pendekatan Perdamaian dan Pelibatan Peran Masyarakat Sipil dalam Penegakan HAM” ditulis Haris Azhar sebagai koordinator.

Dalam pesan tersebut, berisi empat catatan problem penegakan HAM, mengingat kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia amat krusial dan pemerintahan SBY-Boediono harus menyelesaikannya.

Menurut Kontras, pemerintah membutuhkan keberanian untuk menghadirkan terobosan-terobosan penting khususnya pada isu penegakan HAM.

Dilansir KontraS, keempat surat tersebut berisi:

Pertama, dengan mengambil momentum hari HAM Internasional ini, pemerintah perlu mengumandangkan rencana pembentukan cetak biru (Blue Print) penegakan HAM yang menjelaskan visi-teknisnya.

Kedua, presiden SBY perlu mengumandangkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegagalan penegakan HAM selama ini, terutama terhadap praktek buruk pemerintah dimasa lalu yang mengakibatkan banyak warga sipil, diantaranya, dibunuh, dihilangkan dan ditahan secara sewenang-wenang. Tindakan ini bisa diikuti dengan meminta Jaksa Agung memecah kebuntuan proses hukum perkara pelanggaran HAM berat, dengan cara membangun kerja sama dengan Komnas HAM dan memanggil ahli-ahli hukum HAM internasional untuk memberikan saran penuntasan kasus jika terdapat kendala legal serta mencari mereka yang masih hilang.

Ketiga, upaya dialog harus terus dilakukan di Papua. Negara demokratis tidak boleh anti-dialog dengan warga negaranya. Pembacaan kondisi sosial politik Papua tidak disempitkan sekedar dalam kerangka minimalis self determination semata.

Keempat, Kapolri Timor Pradopo harus segera membuat terobosan terkait dengan banyaknya praktek peyimpangan anggota Polri dalam bentuk kekerasan dan pengabaian hukum. Penangan masalah ini tidak bisa sekedar menunggu penuntasan program grand strategy Polri 2005-2025. Akan terlalu lama, buat masyarakat kecil menanti jaminan keamana dan keadilan atas kasus-kasusnya jika harus menunggu hingga 2025.




(Jong)




Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta