Berita Terbaru:
Home » » Ingin Cepat, Makanya Jangan Ikut Sidang

Ingin Cepat, Makanya Jangan Ikut Sidang

Written By angkringanwarta.com on Thursday, February 28, 2013 | 04:40

Sikap ramah pria dengan perawakan tinggi dalam seketika  berubah total.  Ia yang awalnya begitu ramah, namun usai mendengar jawaban ia pun langsung meminta untuk meninggalkan lahan parkiran."Jangan parkir disini jika ikut sidang. Ikut sidang lama," pintanya.

Jelang beberapa meter dari tempatnya, hal serupa juga terjadi kembali. Kali ini, pria dengan tubuh lebih kekar menunjukan di mana temapa parkir. "Ayu-ayu. Iya, parkir disitu, diputar," ujarnya.

Ia pun langsung menghampiri dan menanyakan hal serupa. "STNK atau SIM," lanjutnya, “Kalau ikut sidang lama,” kata dia.

Tak lupa ia memperkenalkan diri sambil menyodorkan tangannya.  Idah  pun meminta agar ditunjukkan surat bukti tilang. “Mana, lihat dulu suratnya,” pintanya sambil melihat-lihat lembaran berwarna putih. “Ini ambil STNK kan,” imbuhnya.

Sudah santai aja, imbuhnya, tunggu di sini paling sekitar setengah jam sudah selelasai beda kalau ikut sidang bisa satu harian. “ Ikut sidang lama. Sudah tengan saja, saya sudah lama berkerja sebagai jasa. Sudah banyak kenalan di dalam sana,” katanya sambil menunjukkan gedung bertulisan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk jasa pengambilan STNK, Indah biasanya meminta sekitar Rp 10.000,-. “Tak banyak kok, cuma sekitar Rp 10.000,- lumanyan buat tambahan uang dapur,” terangnya. Indah langsung bergegas masuk ke dalam gedung berwarna putih.

Tak jauh dari pintu gerbang masuk terdapat sebuah pos. “Berapa?” tiba-tiba seorang dengan usia perkiran mencapai 45 tahun.  “Saya sampai kena sampai Rp 130.000,- kena dua pasal,” lanjut dia.
Ia pun menceritakan bagaimana kejadian yang menimpanya. Kejadianya, kata dia, terjadi di Senayan. “Saya lupa menyalakan lampu, terus STNK mati,” paparnya.

Pria asal Tanggerang ini mengaku lebih memilih calo ketimbang sidang. Soalnya, kata dia, jika ikut sidang hanya cape menunggu. “Kalau calo cepat,” katanya.

Tak lama berselang, Indah kembali memanggil. “Ini STNK. Coba dilihat dulu, nanti salah nama,” katanya. Nanti, lanjutnya, kalau ada yang kena tilang hubungi saja. “Ini nomor saya,” ucapnya sambil menunjukkan nomor HP.  “Benarkan cepat, coba kalau ikut sidang,” imbuhnya.

Sebelum meninggalkan, Indah berpesan agar menghubunginya jika ada yang kena tilang.”Kalau teman ada yang kena tilang hubungi saya saja,” pesannya.

Beberapa bulan yang lalu, kejadian serupa pernah terjadi.  Waktu itu dengan dalil ingin mengetahui bagaimana proses sidang maka diputuskan mengikuti anjuran yang tertera pada spanduk dengan berukuran  kira-kira 1x2 M. Sebuah spanduk yang mengajak untuk tidak menggunakan calo atau jasa.
Dalam proses sidang, bagi yang kena tilang hanya diminta untuk menukar surat tilang dengan nomor urut, setelah itu tinggal menunggu panggilan.

Dalam menunggu panggilan,  jangan heran jika berlangsung lama. Hal ini dirasakan dua orang remaja. Peci mengaku sedang menemani teman yang kena tilang. "Saya nemanin teman,"ujar Teci.

Remaja dengan gaya rambut cepak ini mengaku  ikut sidang lantaran tak memiliki SIM.  "Sidang STNK, gara-gara enggak punya SIM, minggu kemarin kena tilang, gara-gara ada rajia," ujar prai yang bermukim di Tanah Kusir.

Ia pun mengaku menolak tawaran calo. "Enggak, tadi udah ada yang nawarin,"  lanjutnya, "Nomor "152," Sambil menunjukan kertas yang berwarna kuning.

Menurutnya, nomor ini bukan berarti bakal cepat untuk mendapatkan kembali apa yang telah ditilang. “Saya sudah dari siang, tapi belum juga dipanggil-panggil,” katanya.

Dihadapan kami, terlihat dua orang ibu-ibu yang tengah asik berbincang. Sesekali  pandangannya tertuju pada jam yang melingkar di tangan kirinya. “Sudah hampir 2 jam nunggu, tapi belum dipanggil juga,” keluhnya.

Berbeda halnya dengang seorang ibu yang satu lagi, ia hilir-mudik sambil berteriak-teriak. "Kita bisa nuntut," ujarnya. Ia kembali berujar "Enggak jelas." Sudah hampir satu jam nunggu, tapi belum dipanggil-panggil.  (AyodiaKelana)



Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta