Berita Terbaru:
Home » » Negara vs Gerakan Mahasiswa

Negara vs Gerakan Mahasiswa

Written By angkringanwarta.com on Friday, February 22, 2013 | 09:14


Tiga belas tahun tahta rezim otoriter Soeharto runtuh oleh gerakan perlawanan jalanan rakyat yang dipelopori oleh gerakan mahasiswa.  Namun, gerakan perlawanan jalanan rakyat kini terkhianati oleh elit-elit borjuis yang langsung mengambil kekuatan poltik parlementar sehingga tumbangnya kekuatan otoriter milliteristik soeharto tidak sama sekali merubah kekuaasaan struktur ekonomi politik bangsa ini.

Rezim yang hari ini dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono tidak lain adalah produk yang lahir dari kekutan otriter militeristik orde baru. Wajah baru kekuasaan rezim otoriter ini dapat dilihat dari masih berfungsinya negara sebagai kekuatan kelas kapitalis yang berwatak represif.

Dengan mengfungsikan Tentara, Polisi dan Bahkan Badan Intelejen Negara (BIN) serta tidak luput keberadaan kaum sipil reksioner yang langsung dipelihara oleh Negara. Selain itu, struktur  underbow pengaman yang dibentuk partai borjuis dengan watak Militer sebagai garda depan penumpas gerakan perlawanan yang dibangun oleh Mahasiswa maupun rakyat yang ber-lawan. 

Gerakan yang dibangun oleh mahasiswa selalu di identifikasi negara sebagai gerakan yang bersifat anarkis dan gerakan yang berbau teror  hingga dapat menganggu  ketentraman. Karena itu, terdapat upaya pembentukan stigma jika gerakan mahasiswa melawan di jalur parlemen jalanan telah melanggar kaidah hukum negara pantas disebut sebagai bandit sosial.

Hal ini terlihat dengan penangkapan empat aktivis oleh Polda metro Jaya  Jakarta  yang menggelar aksi demostrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan di Depan kampus Atma Jaya menolak kenaikan harga BBM,pada 24 Juni 2008. Keempat aktivis dikenai tuduhan sebagai provokator berdasarkan  informasi dari Badan Intelejen negara (BIN),  atas tuduhan itu mereka mendapatkan vonis hukum satu tahun penjara.

Diakhir penghujung tahun 2010, sekitar 50 aktivis Mahasiswa dari Sekolah Bersama (SEKBER) mendapatkan pemukulan serta penangkapan secara paksa oleh ratusan polisi dan preman saat membubarkan aksi penghadangan Presiden SBY ke Istana presiden Yogyakarta dalam rangka mengunjungi korban Bencana alam letusan gunung merapi setelah datang dari pertemuan KTT ASEAN di Vietnam.

Tindakan alat represifitas negara atas aksi-aksi gerakan rakyat ini juga ditopang oleh keberadaan produk hukum seperti PROTAP  (prosedur tetap) POLRI  No 1/10/2010. Dengan adanya Protap tersebut, aparat kepolisian dapat secara legal menggunakan senjata api untuk membubarkan aksi-aksi demonstrasi rakyat yang dituduh rusuh dalam prespektif pihak kepolisian.

Selain itu juga masih ada UU Intelejen yang mengancam wilayah gerak demokratisasi dimana UU tersebut memperluas peran Badan Intelejen Negara (BIN) untuk memata-matai gerakan rakyat termaksud gerakan mahasiswa. Dengan adanya UU ini, BIN dapat melakukan penyadapan serta penangkapan tanpa melalui proses pengadilan, dan ini akan melegalkan penculikan mengingat kerja intelejen sangat rahasia dan tertutup.

Padahal masih segar dalam ingatan upaya penculikan aktivis mahasiswa dan rakyat yang menjadi strategi orde baru untuk membungkam segala bentuk tindakan perlawanan rakyat.  Sampai saat ini, setidaknya masih ada 13 aktivis yang diculik di akhir 90an dan belum diketahui nasibnya, apakah sudah meninggal atau tidak.

Penculikan ini sendiri dilakukan oleh Tim Mawar dari kesatuan KopassusTNI AD dan anggota ti, sudah diadili. Namun, aktor yang bertangung jawab atas tindakan tersebut kini justru berani mencalonkan diri sebagai pemimpin Republik ini seperti Jendral Wiranto dan Letjen Prabowo.

Maka sudah semakin jelas konstruksi kekuasaan politik masih didominasi kekutan otoriter yang anti demokrasi, anti kritik serta selalu mengedepankan represifitas untuk menghadapi segala bentuk perlawanan rakyat maupun gerakan mahasiswa. Dengan berbagai cara yang sudah dipaparkan diatas, maka perlu ada tindakan tegas yang harus segara dirumuskan gerakan mahasiswa. Jika tidak, entah apa yang akan terjadi pada Republik ini.


(Dipa)


Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta