Oleh @AyodiaKelana
Nyatanya, mungkin masih ada yang tertinggal (kurang). Pasalnya, kebanyakan orang masih tertarik untuk menempatkan sampah bukan pada tempat.
Bingung atau menikmati prilaku itu atau juga benar-benar dibuat pusing, sejumlah pembuat kebijakan kembali berkumpul hanya untuk merumuskan masalah agar didapat sebuah formula dalam mengatasi masalah sampah.
Hasilnya, usai Rapat Paripurna di DPRD DKI, ketuk palu sebuah perda kembali didapat. Perda menggantikan Perda Nomor 5 Tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan dalam Wilayah DKI Jakarta.
Perda yang dirintis sejak 2012 soal peraturan pengolahan sampah hinggak sanksi. Asanya, tentu dengan adanya Perda ini Pemprof DKI dapat mengatur pengelolaan sampah secara komprehensif.
Sanksinya juga cukup lumayan, yakni denda uang bakal dikenakan bagi mereka yang punya kebiasaan buang sampah. Dendanya pun tak nanggung-nanggung dengan kisaran harga sebesar Rp 500 ribu untuk warga dan Rp 50 juta khusus perusahaan.
"Mau tak mau, harus denda Rp 500 ribu," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Denda itu juga bakal segera diterapkan Pemprov DKI.
Cukup memberikan efek jerakah? Dari kebanyakan yang sudah-sudah hukum hanya berlaku jika kepergok. Tak perlu ditanya-tanya kebenarannya.
Lantas apakah Pemprof bakal menempatkan petugas yang bertugas khusus mengawasi setiap warganya? Ah, bagaimana kinerjanya, tinggal ditunggu saja tanggal mainnya.
Lain Pemprof lain pula warga yang memiliki kesadaran penuh akan ancaman yang ditimbulkan oleh prliku pembuang sampah. Hingga tak tertahan dengan sikap semena-mena mereka, kata-kata peringatan mulai dihadirkan.
Dari lewat sebuah sebilah papan, kain seruan tentang larangan buang sampah menyapa para mereka, semoga saja tulisan ini dapat menyabarkan virus bijak terhadap sampah.
Ternyata dirasa masih kurang ampuh. Untuk itu, mungkin sudah saatnya mulai menaikan jurus berupa cacian khusus untuk mereka pembuang sampah. Bagaimana tidak kain menempel ditembok bertinta merah menyebut kata "Setan dilarang buang sampah."
Cukup ekfetif, mungkin prilaku buang sampah memang sudah bandel atau entah apa jadi penyebab keasikan buang sampah begitu saja.