Berita Terbaru:
Home » » Lagi, Ahok Kritik Pemerintah Pusat

Lagi, Ahok Kritik Pemerintah Pusat

Written By angkringanwarta.com on Tuesday, December 03, 2013 | 15:08

Usai melontar kritikan terhadap Mendagri Gamawan Fauzi terkait pernyataannya tentang Lurah Lenteng Agung, Susan Jasmine Zulkifli beberapa waktu yang lalau, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali melayangkan protes kertas terhadap kebijakkan pemerintah pusat.

Kali ini, penolakan keras diarahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusul kebijakan soal syarat sekolah yang mendapatkan bantuan operasional pendidikan (BOP), yakni sekolah harus memiliki luas tanah minimal 2.500 meter persegi.

Menurut Ahok, persyaratan tersebut  cukup memberatkan. Sebab di Jakarta, masih banyak bangunan sekolah yang tak memiliki lahan dengan luasan yang ditentukan. "Masalahnya ukuran sekolah swasta untuk orang tidak mampu itukan di bawah 100-300 meter persegi," ujarnya sebagaimana dilansir merdeka.com, Selasa (3/12)

Ahok minta Kemendikbud tak pilih-pilih sekolah penerima BOP. Pasalnya, banyak sekolah swasta yang cukup membantu warga miskin untuk bersekolah. "Jika mau kasih BOP ke mereka, kita harus ngerubah dulu keperuntukkan tanahnya untuk sekolah," tambahnya.

Bahkan melalui Dinas Pendidikan, Pemprof DKI siap berjuang membantu agar semua sekolah mendapatkan BOP terlebih sekolah swasta yang selama ini sangat membantu pemerintah. "Bagi sekolah yang tak mempunyai lahan luas tapi bermanfaat bagi masyarakat tetap mendapatkan BOP. Pernah ada kita kasih (BOP) ke sekolah yang luasnya tidak sampai 1000 meter persegi," jelas Kepala Dinas Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto, saat dihubungi, Selasa (3/12).

Seandainya, lanjutnya, pihak sekolahan tetap mengalami keberatan kendati sudah dibantu melalui BOP, maka pihaknya akan mengambil alih. "Jika saja mereka masih tetap bermasalah dan tidak dapat mengelolanya, maka kami menyarankan pengelolaan sekolah diserahkan kepada pemprov," jelas Taufik.

Untuk selanjutnya, baru akan dicarikan jalan keluar apakah lahan sekolah itu bisa dimerger dengan sekolah terdekat, atau memutuskan mengubah alih fungsi tanah tersebut menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Untuk diketahui, pemerintah menyiapkan dana Rp 2,7 triliu untuk sebagai bantuan ke sekolah tak mampu. Dengan dana itu diharapkan sekolah menerima BOP mampu menghasilkan bibit unggul di tingkat nasional. Sebab tujuan dari BOP adalah membuka akses pendidikan kepada siapa pun serta meningkatkan mutu pendidikan dan kinerja sekolah.


Ada pun data sekolah di DKI antara lain:

- SD ada 2023 gedung, terdiri dari 2.225 negeri dan 798 swasta.

- SMP ada 1001 gedung, terdiri dari 288 negeri dan 713 swasta.

- SMA ada 468 gedung, terdiri dari 117 negeri dan 351 swasta.

- SMK ada 584 gedung, terdiri dari 62 negeri dan 522 swasta.


Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta