Berita Terbaru:
Home » » PP No 109/2012 Buka Jalan Asing Kuasai Pasar Tembakau

PP No 109/2012 Buka Jalan Asing Kuasai Pasar Tembakau

Written By angkringanwarta.com on Tuesday, January 15, 2013 | 03:12


Pemerintah selalu berdalih mengenai bahaya tembakau bagi kesehatan, hingga kemudian dikeluarkannya sebuah Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 mengatur soal tembakau. Kebijakan tersebut langsung disambut kecaman berbagai pihak. Konon menurut beberapa pihak, ada kepentingan asing dibalik semua ini.

Salah satu kecaman datang dari Saut Situmorang lewat akun twiternya @AngrySipelebegu, “Pretensi pembuatan PP Tembakau adalah masalah "kesehatan" tapi isinya mengatur bisnis rokok & tembakau daripada mengatur kesehatan,” kicaunya.

Kecaman  tak kalah pedas juga dilontarkan Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng. Dia menilai, pengesahan itu hanya akan menghancurkan industri kretek nasional dan menguntungkan rokok putih produksi perusahaan rokok asing.

Menurunya, pada dasarnya PP No 109/2012, merupakan sebuah upaya monopoli perusahaan rokok asing skala global. Langkah monopolistik itu, lanjutnya, terjadi antara lain lewat pembatasan dan pengurangan penanaman tembakau melalui diversifikasi paksa untuk mempermudah impor.

"Kemudian mendorong standardisasi dan uji laboratorium, tembakau, produk rokok untuk penyeragaman produk secara global yang notabene didominasi perusahaan multinasional dari Amerika Serikat dan Inggris," ujarnya.

Maka tak heran jika PP No 109/2012 ini, sempat didukung perusahaan rokok nasional yang sahamnya telah dimiliki perusahaan rokok global. "Pembuatan PP ini anti-pertanian dan industri tembakau semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap modal asing," ujar Salamuddin.

Hal serupa juga diamini pemerhati sejarah, Aditia Purnomo. Menurutnya, sudah sejak dulu Pemerintah selalu berpihak terhadap asing. Dimulai, imbuh dia, dari peristiwa Malari merupakan sebuh manifesto perlawanan rakyat terhadap kepentingan asing yang terjadi pada tahun 1974.

Kasus tersebut, menampar muka presiden karena dilakukan dihadapan Perdana Menteri Jepang saat itu, Kakuei Tanaka yang dianggap sebagai simbol kepentingan asing.

Peristiwa yang memakan 11 korban jiwa, 75 luka berat, ratusan luka ringan, 775 orang ditahan (diantaranya Hariman Siregar dan Syahrir), 807 mobil dan 187 motor dibakar ini tentu memberikan pelajaran pada kita bahwa segala bentuk keberpihakan pemerintah kepada kepentingan asing harus dilawan.

Keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan asing dapat kita lihat dalam berbagai kebijakan seperti merampok Indonesia, lewat Newmont, Freeport, Chevron, Exon, dll.
“Dan saat ini, kita kembali melihat pemerintah mengeluarkan kebijakan uang mendukung kepentingan asing di Indonesia. Hal itu tercermin dengan dikeluarkannyan Peraturan Pemerintah soal tembakau,” ujarnya.

Kendati demikian, Kementerian Kesehatan membantah keras jika Peraturan Pemerintah tentang dampak pengendalian tembakau hanya menguntungkan rokok impor dan mematikan rokok lokal.

"Peraturan ini akan diterapkan sama baik untuk rokok impor maupun rokok lokal, bahkan lebih berpihak pada rokok lokal dengan beberapa kemudahan yang diberikan," kata Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, Senin  (14/01).

Ghufron malah meminta agar ditunjukkan bagian mana dari PP No.109/2012 yang dianggap akan mematikan industri rokok lokal dan membuka jalan bagi masuknya rokok  putih import. "Coba tunjukkan bagian mana dari PP yang membela rokok impor? Silahkan jelaskan," tegasnya.

Menurutnya, beberapa poin seperti kewajiban rokok putih mesin untuk mengisi kemasan dengan minimal 20 batang rokok tidak berlaku bagi rokok kretek. Hal ini menunjukkan rokok kretek justru mendapat kemudahan.

Selain itu kewajiban mencantumkan kadar tar dan nikotin setelah terlebih dahulu melewati pengujian, kecuali untuk rokok tradisional industri kecil seperti klobot dan rokok menyan.

Yatna


Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta