Berita Terbaru:
Home » , » Usai @benhan, Siapa yang akan Menyusul?

Usai @benhan, Siapa yang akan Menyusul?

Written By angkringanwarta.com on Friday, September 06, 2013 | 01:02

Konon para aktivis berdemonstrasi menggulingkan Presiden Soeharto guna meraih kebebasan berpendapat, berekpresi, dan segala yang berbau bebas.

Asa itu muncul lantaran sikap oteriter Soeharto terhadap masyarakat. Bahkan Jendrel dengan bintang lima ini disebut-sebut tak  akan segan-segan membumi hanguskan meraka yang melawan.

Bagi Widji Thukul kondisi tersebut hanya ada satu kata lawan. pengamen jalanan ini ingin menjadi peluru untuk melawan segala bentuk penindasan. kata 'lawan' membakar semangat para aktivis 98. Gerakan ini pada akhirnya dikenal reformasi.

Waktu menutup 98 dan membuka lembar demi lembar mengihiasi perjalanan Indonesia. Dari halaman-halaman tersebut menyajikan kisah beragaman. Mantan aktivis 98 menyebut cita-cita reformasi masih jauh dari cita-cita. Tentunya ada juga yang berpendapat berbeda.

Dari silang pendapat, terselip tanya apakah reformasi telah membawa jaminan terhadap tiap-tiap individu sebuah kebebasan berpendapat dan segala macam hal-hal. Pertanyaan tersebut kian menjadi-jadi saat para elit perlahan-lahan mencoba menutup pintu kebebasan dengan sebuah kebijakan yang termaktub dalam Undang-Undang ITE, salah satu pasal berbunyi tentang pencemaran nama baik .

Pohon kebijkan itu perlahan namun pasti mulai berbuah yang dapat dinikmati dan membuat para elit atau pemilik kekuatan untuk berlenggang kangkung. Setidaknya, jika ada yang mengusik terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, baik politik maupun modal maka penjara degan jeratan pencemaran nama baik siap menunggu.

Siapa saja korban dari kasus pencemaran nama baik ini, sudah terdapat beberapa orang yang terpaksa berurusan dengan lembaga hukum gara-gara UU tersebut. Bahkan salah satu korbanya sempat mengehobohkan  jagat maya saat UU itu menjerat ibu rumah tangga, Prita Mulyasar.  Kemudian dikenal dengan sebutan koin untuk Prita

Terbaru, pemilik akun twitter @benhan atau Benny Handoko. Benny ditahan setelah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun melaporkannya ke pihak berwajib lantaran merasa nama baiknya tercemar oleh kicauan Benny. Atas laporan bernomor TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimum, Polda Metro Jaya menetapkan Benny sebagai tersangka dan saat ia dikabarkan telah mendekam di LP Cipinang, Kamis (5/9).

Dan sepertinya pasal itu tak akan berhenti pada @benhan. Soalnya, pasal ini sangat berpotensi akan menjerat siapa pun. Apa lagi, kata pencemaran nama baik seakan masih menjadi tameng untuk melindungi para pemilik kekuasan.

Maka untuk selanjutnya tinggal menunggu kabar sejumlah media, setelah @benhan siapa yang bakal menyusul?

@AyodiaKelana 

Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta