Berita Terbaru:
Home » » 1.109 KK di Bantaran Kali Akan Direlokasi

1.109 KK di Bantaran Kali Akan Direlokasi

Written By angkringanwarta.com on Tuesday, January 31, 2012 | 23:19

JAKARTA- Sebanyak 1.109 kepala keluarga di bantaran kali yang akan dilewati proyek JUFMP akan direlokasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Nantinya, mereka akan disediakan rumah susun dan biaya ganti rugi atas kepemilikan tanah dan aset yang dimiliki.

"Mereka ini adalah yang melewati dari enam titik lokasi pengerukan. Mau tak mau kami sudah memikirkan untuk direlokasi. Pihak Bank Dunia juga sudah memikirkan hal ini," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Andi Baso di Balai Kota Jakarta Pusat, Senin siang (30/1).

Enam titik lokasi pengerukan tersebut yaitu Kali Pakin-Kali Besar-Kali Jelakeng, Kali Krukut Cideng, Sunter Hulu, Kanal Banjir Barat (KBB), Sunter Utara, dan Kali Sentiong Sunter. Andi melanjutkan pihak Pemprov dan Bank Dunia sudah mempunyai kesepakatan soal relokasi, berpegang kepada prinsip Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Jika mereka mempunyai sertifikasi tanah dan aset kepemilikan barang akan kami ganti. Jika hanya punya aset barang yah hanya itu saja yang kami gantikan. Akan ada tempat relokasinya juga," kata Andi.

Mantan Kepala Biro Sarana dan Prasarana DKI Jakarta ini juga mengatakan Pemprov telah menyedikan rumah susun di Marunda sebanyak 6 blok, di Waduk Pluit 4 blok, serta rumah susun dan rumah singgah di Muara Angke. Jika warga tetap tidak mau pindah, maka akan disediakan transportasi kembali ke kampung halamannya.

Langkah awal yang dilakukan pemprov dalam waktu dekat ini adalah menverifikasi total kepala keluarga yang akan direkolasi. "Nanti kami juga akan melibatkan konsultan dan tim pendamping dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk menverifikasinya," ujar Andi.

Artinya, angka 1.109 KK ini belum menjadi total keseluruhan karena masih akan diverifikasi nantinya. Tidak hanya oleh pihak Pemprov saja namun bersama walikota, lurah, camat dan tim independen. Andi mengakui setelah diklarifikasi akan ada pertemuan dengan masyarakat.

"Jumlahnya bisa kurang dari itu atau lebih. Setelah disepakati akan ada cut of date, warga yang akan menjamin tidak ada penambahan jumlah KK lagi. Jika ada, maka tidak akan diberi hak relokasi," ujarnya.

Semuanya akan dibuat databese dan diupdate terus menerus sehingga data penduduknya menjadi terprogram, jika mereka pindah tetap akan terpantau oleh Pempov DKI Jakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sarwo Handayani juga ikut menegaskan, "Kami tetap akan merelokasi sepanjang 6 titik itu, dengan cara yang sepersuasif mungkin, karena relokasi ini sudah disetujui oleh Bank Dunia," ujar Yani. (M.Faiz)

Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta