Berita Terbaru:
Home » » 21 Korban Pohon Tumbang

21 Korban Pohon Tumbang

Written By angkringanwarta.com on Thursday, January 12, 2012 | 06:37

JAKARTA- Hingga Minggu (8/1) sebanyak 21 korban akibat pohon tumbang klaim kerusakan kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta. Jumlah ini akan bertambah pada keesokan harinya.

"Sampai hari ini, baru ada 21 orang yang klaim ke kami," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Catharina Soeryowati kepada Detik Minggu siang (8/1).

Selanjutnya, mereka akan diproses lebih lanjut. Menurut Catharina tidak bisa langsung menerima ganti rugi. "Berkas yang mereka berikan harus diperiksa dulu, kemarin kan libur, jadinya akan kami proses lagi besok, Senin," ujarnya.

Prosedurnya ganti rugi ini ada delapan persyaratan. Di antaranya surat permohonan klaim santunan asuransi, foto kejadian, surat keterangan dari kepolisian setempat, fotokopi STNK atau BPKB yang bersangkutan, surat kuasa pemohon bagi yang dikuasakan dengan materai Rp 6 ribu, surat pernyataan kendaraan yang diasuransikan materai Rp 6 ribu dan bagi korban yang terluka atau meninggal dunia harus ada surat visum dari dokter.

Setelah pengajuan berkas, bagi yang sudah lengkap persyaratan maka Dinas Pertamanan akan membuat surat pengantar ke Asuransi Bumiputera. "Setelah prosedur itu, kami akan memeriksa ke lapangan dan pastinya pihak asuransi akan memeriksa juga."

Lanjut Catharina, pihak asuransi yang akan menentukan siapa saja yang akan dapat ganti rugi. Besarannya maksimal Rp 10 juta dan paling lama empat hari setelah klaim disetujui asuransi Bumiputera.

Sebanyak 21 orang itu mayoritas adalah kendaraan bermotor. "Saya nggak tahu besok akan ada penambahan klaim atau nggak, kan kita sudah umumkan jadi mereka tinggal datang saja," katanya.

Dinas Pertamanan telah membuat posko aduan pohon tumbang di kawasan Petamburan Jakarta Pusat. Bagi warga Jakarta yang ingin mengadu bisa menghubungi ke nomor 021-53674133/5328454.

Serta untuk klaim akibat pohon tumbang bisa juga menghubungi nomor 021-7992550 - 7988519 (Ulfi Rahmi). Posko pengaduan buka setiap Senin-Jumat pukul 8 pagi sampai 5 sore.

Kemudian akibat hujan Kamis (5/1) lalu, terdapat satu korban meninggal dunia kesetrum karena mobil boks yang ditumpangi tertimpa papan reklame. "Nah, kalau yang meninggal kesetrum itu bukan menjadi tanggung jawab kami. Tapi kontraktor pohon reklame itu," kata Catharina. (Agnes)

Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta