Pernyataan Indonesia sebagai negara yang dihuni para koruptor, bukanlah tanpa alasan. Berdasarkan survei Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang diluncurkan Transparency International Indonesia (TII) menyebutkan, Indonesia berada di peringkat 118 dari 176 negara yang paling korup.
Sekretaris Jenderal TII, Natalia Soebagjo menyatkan, dalam setiap tahunnya, tidak ada perubahan yang cukup signifikan. "Secara regional Indonesia tidak banyak mengalami perubahan, masih di jajaran bawah apabila dibandingkan skor CPI-nya," kata Natalia, di Jakarta, Kamis (6/12).
Posisi Indonesia, kata Natalia, berada sejajar dengan Republik Dominika, Ekuador, Mesir, dan Madagaskar. Menurut Natalia, nilai 32 yang diperoleh Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia belum dapat keluar dari situasi korupsi yang sudah mengakar.
Untuk itu, Natalia mendesak dilakukannya penindakan kasus korupsi secara besar-besaran, meningkatkan kemandirian dan kredibilitas kejaksaan, kepolisian dan pengadilan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi, menghentikan pelemahan KPK dan dipermudah pelayanan publik dan perijinan usaha.
(Yatna)