HINGGA Kamis (10/1) kantor tersebut belum dapat beroperasi sebagaimana biasanya. Tampak seorang petugas tengah memberikan penjelasan kepada seorang perempuan, dibatasi garis peringatan polisi yang membentang di pintu masuk. Di sisi kiri gedung, terdapat sebuah spanduk berwarna putih, dengan tulisan permintaan maaf karena tidak dapat melayani publik. Pelayanan akan kembali normal pada Senin, (14/1).
Diberitakan, dokumen penting yang tersimpan di ruang arsip di lantai bawah Gedung Ditjen AHU, ikut hangus terbakar. “Bisa saja ada arsip koruptor yang ikut terbakar,” kata Dirjen AHU KemenkumHAM, Aidir Amin Daud.
Gedung Ditjen AHU selain berfungsi sebagai tempat penyimpanan arsip-arsip penting juga sebagai tempat pelayanan pembuatan akta pendirian perusahaan, pelayanan fiducia, akta notaris seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Menkumham Denny Indrayana menegaskan, segenap karyawan AHU untuk sementara akan dipindahkan ke Gedung Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta Selatan. Denny menegaskan, pelayanan publik di Kemenkumham tetap berjalan normal.