Berita Terbaru:
Home » » Konflik Agraria Sudah Menggila

Konflik Agraria Sudah Menggila

Written By angkringanwarta.com on Wednesday, February 13, 2013 | 13:50









Konflik agraria yang terjadi di tanah air ini nampaknya tidak bisa dianggap enteng. Pasalnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebutkan, masih ada sekitar 8000 kasus konflik pertanahan yang belum terselesaikan di penjuru Indonesia.

Pembaruan Agraria (PA), yang selama ini dijanjikan presiden tidak pernah menyentuh akar persoalan. Bukti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Reforma Agraria atau Pembaruan Agraria (PA), yang selama ini dijanjikan presiden pun tidak pernah ada.

Menyikapi begitu banyak konflik agraria di Indonesia, Kamis (7/1/13) lalu di Jakarta sekitar 130 an yang terdiri dari akademisi, peneliti dan pemerhati studi agrarian membentuk Forum Indonesia untuk Keadilan Agraria.

Sejumlah intelektual yang konsen dibidang agraria, seperti Prof. Sediono Tjondronegoro, Prof Gunawan Wiradi, Prof Maria Sumardjono, Prof Hariadi Kartodihardjo, turut bergabung dalam forum ini. Juga sejumlah pengajar dan peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga bergabung dalam barisan intelektual ini.

Forum tersebut membuat sebuah petisi yang ditujukan langsung kepada Presiden RI. Dalam petisi itu, ada 11 poin usulan yang meminta Presiden turun tangan dalam penyelesaikan konflik-konflik ini secara tutas.

Diantaranya, pertama, mendesak Presiden SBY segera melaksanakan seluruh amanah Ketetapan MPR RI No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam secara konsisten.

Kedua, mendesak Presiden segera membentuk lembaga independen untuk penyelesaian tuntas konflik agraria yang bersifat massif dan berdampak luas di masa lalu dan masa kini.

Dibentuknya Forum Indonesia untuk Keadilan Agraria ini patut kita apresiasi. Dengan keterlibatan mereka, setidaknya angin desakan penyelesaian konflik agraria bisa bertiup lebih kencang lagi. Maklum, sampai sekarang ini pemerintah, terutama Presiden SBY, terkesan belum punya itikad baik untuk menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi.

Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) Agus Jabo Priyono pernah menegaskan, konflik agraria yang terus meningkat tidak terlepas dari kebijakan rezim SBY yang makin liberal dan pro-neoliberalisme.

Oleh karena itu, disamping menuntut langkah cepat untuk penyelesaian konflik yang sudah ada, kita mendesak agar pemerintahan SBY segera mengembalikan politik agraria Indonesia sesuai garis konstitusi, yakni pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960.

Bila hal ini terus dibiarkan, korban jiwa akan terus berjatuhan. Rakyat, khususnya kaum tani, juga makin tambah susah. Bahkan, jika negara tetap dibiarkan menggunakan cara-cara represif, konflik agraria ini bisa menyulut terjadinya konflik yang lebih luas dan besar.


(Ahmad)


Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta