Berita Terbaru:
Home » » Korban kebijakan SNMPTN 2013

Korban kebijakan SNMPTN 2013

Written By angkringanwarta.com on Monday, February 18, 2013 | 12:26


Menilik pemberitaan beberapa media beberapa waktu yang lalu, ada perasaan yang rasanya perlu dikaji lebih dalam. Kebijakan Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 yang mengharuskan sekolah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), menguak tidak beresnya persoalan administratif banyak sekolah di berbagai daerah.

Ada beberapa sekolah yang tidak bisa mengakses PDSS di laman resmi www.snmptn.ac.id, karena tidak memiliki nomor pokok sekolah nasional (NPSN). Akibatnya, siswa kelas XII SMA/MA/SMK di sekolah yang tidak punya NSPN, tidak bisa mendaftar SNMPTN yang mulai tahun ini secara gratis.

Para siswa yang sekolahnya tidak punya NSPN terpaksa ‘gigit jari’ melewatkan peluang untuk dapat menembus 61 PTN di seluruh Indonesia. Mereka (siswa) telah menjadi korban kebijakan SNMPTN tahun ini.

Siswa yang sekolahnya  tak memiliki NSPN jelas tak salah. Jika ditelisik lebih dalam, tak semua orang di negeri ini tahu tentang sekolah ber-NSPN. Bahkan, orang tua pun tak tahu, makhluk apakah NSPN itu. Orang tua juga tak pernah bertanya, apakah sekolah tersebut sudah ber-NSPN atau tidak. Sekolah juga tak pernah mencantumkan sebagai sekolah ber-NSPN di papan nama sekolah sebagaimana sekolah RSBI yang bangga dengan gelar. 

Jika sudah demikian siapa yang salah?, ada beberapa pihak yang perlu dipertanyakan terkait hal ini seperti pengelola sekolah bersangkutan. Wajar sebagai pengelola sekolah harusnya tahu bahwa NSPN itu sangat perlu. Tapi, selama ini memang tak pernah dipakai untuk apa-apa dan banyak pengelola sekolah yang tak peduli untuk memiliki NSPN.

Kemudian, yang harus dipertanyakan kembali yakni pemerintah. Selama ini, pemerintah tak pernah memberikan kejelasan fungsi dari NSPN. Bahkan, sekolah yang tak memiliki NSPN juga tak pernah ditegur. Tak hanya itu, banyak pengawas sekolah atau pemilik sekolah yang tak memikirkan sudah punya NSPN atau belum.

Apalagi kebijakan NSPN untuk pendaftaran SNMPTN juga baru tahun ini dan dengan sosialisasi yang sangat pendek. Wajar jika pemerintah juga layak disalahkan.

Lantas, bagaimana nasib siswa yang sekolah di pelosok kampung. Terutama di kampung-kampung yang jauh dari jangkauan tangan pemerintah yang mempunyai rasa semangat yang tinggi untuk mencerdaskan bangsa. Apakah siswa tersebut mempunyai peluang untuk mengikuti SNMPTN? Jangankan internet untuk mendaftarkan siswanya, listrik saja masih menjadi mimpi.

Padahal banyak siswa dari daerah terpencil dan bukan sekolah unggulan mampu menembus PTN favorit. Mungkin pembuat kebijakan SNMPTN 2013 ini lupa kalau Andrea Hirata, pengarang tetralogi Laskar Pelangi, bersekolah di daerah terpencil di Pulau Belitong. Menjalani pendidikan kelas kampung, dan lolos seleksi di Universitas Indonesia, lalu menikmati pendidikan kelas dunia di Universitas Sorbonne,Prancis. Semua itu berawal dari pendidikan kampung di desa nun jauh disana.

Hal ini menunjukkan bahwa siswa cerdas tidak hanya berasal dari kota. Pemberlakuan sistem ini tentu saja mengoyak hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Tapi, kenyataannya SNMPTN 2013 malah menutup akses kelompok tertentu.

Semoga sistem SNMPTN 2013 yang mendiskriminasi ini tidak berlajut di SNMPTN 2014. Andai kata sistem ini akan dilanjutkan ke tahun-tahun berikutnya, harapan untuk pendidikan yang merata bagi setiap warga negara hanyalah “impian kosong” belaka.

Padahal, sesuai UU 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan". Karena bagi siapa pun, kuliah adalah sebuah tangga untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.  Kuliah adalah harapan perbaikan masa depan. 


(Jong)


Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta