Dua tahun sudah UIN parking beroperasi di UIN Syarif Hidayatullah. Namun, hingga kini status karyawan masih dipertanyakan. Tak hanya itu, gaji karyawan pun masih jauh dari Upah Minimum Regional (UMR) Tangerang Selatan.
Hal itu diungkapkan Koordinator Lapangan UIN Parking Rahmat Hidayat. Menurutnya status karyawan UIN Parking yang berjumlah 19 orang sampai saat ini masih belum jelas, pegawai kontrak bukan, pegawai tetap juga bukan.
“Sampai saat ini, saya masih mempertanyakan status, Kalau memang kontrak ya kontrak, kalau memang pegawai tetap ya tetap jangan abu-abu kaya gini,” ujar Rahmat.
Bagi Rahmat, kejelasanan status karyawan UIN Parking dinilai sangat penting, karena hal itu menyangkut hak pekerja. “Biar pekerja di sini mempunyai kepastian atau kejelasan hukum, karena bisa jadi suatu saat kami (karyawan) dipecat secara tiba-tiba karena status yang belum jelas,” tegasnya.
Selain itu, Rahmat juga mengeluhkan gaji yang diperoleh sangat kecil dan jauh dari UMR Tangsel. Ia menjelaskan gaji kotornya saja hanya 1 juta. Hal itu masih jauh dari UMR Tangsel yang mencapai 1,7 juta. “Dulu kan gajinya cuma Rp. 750.000 , tapi kini ada kenaikkan uang makan saja,” cetusnya.
Usaha Rahmat untuk memperoleh kejelasan status karyawan dan kenaikkan gaji masih nihil, beberapa kali mengajukan permintaan kepada Kepala Bagian (Kabag) Umum tak ada tanggapan.
Padahal, berdasarkan UU No 13 tahun 2003 pasal 1 ayat (1) tentang ketenagakerjaan, disebutkan ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Dan pada pasal 57 ayat (1) juga ditentukan bahwa perjanjian kerja waktu tertentu harus tertulis.
Soal gaji, menurut Ali dinilai wajar jika gaji yang diberikan selama ini masih jauh dari UMR Tangsel. “Duit dari mana, mahasiswanya saja cuma bayar Rp. 500,” jelasnya. Meski begitu, menurut salah satu karyawan yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, UIN Parking bisa mendapatkan 2 juta rupiah perhari kecuali sabtu dan minggu.
(RJJ)