Kepada Yth,
Koordinator Liputan Media Cetak dan Elektronik
Di Tempat
Hal: UNDANGANG MELIPUT
Tertangkapnya
Tubagus Chaery Wardana (Wawan) atas kasus suap MK dalam sengketa Pilkada Lebak
membuka keran pemeriksaan atas dugaan terlibatmya Gubernur Banten, Ratu Atut
Chosiyah yang juga kakak dari Wawan. Hal ini merupakan angin segar bagi
masyarakat Banten yang sudah jengah dengan segala praktek KKN yang dilakukan
keluarga Atut.
Kasus-kasus penyelewengan
anggaran sudah terjadi sejak lama di Banten. Begitu juga laporan-laporan masyarakat
akan tindakan ini kepada aparat berwenang. Seperti pada tahun 2011, Ratu Atut telah
dilaporkan ke KPK atas dugaan penyelewengan dana Hibah sebesar 340 miliar.
Terkait dengan
panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Gubernur banter pada tanggal 11
Oktober 2013, maka kami dari ALIANSI MAHASISWA-MAHASISWI TANGERANG RAYA akan
mengundang kawan-kawan media untuk hadir meliput aksi kami yang akan
dilaksanakan pada :
Hari/tanggal
: Jum'at, 11 Oktober 2013
Waktu : Pukul 13.00 – 17.00 WIB
Tempat : Komisi
Pemberantasan Korupsi
Tema : Tangkap Dan Dan Adili Ratu Atut Beserta Kroni-Kroninya
Demikian undangan ini kami
sampaikan, atas kerjasamanya kami haturkan terimakasih.
Jakarta, 5 Oktober 2013
Kontak: Adit (081291277889)
TANGKAP DAN DAN ADILI RATU ATUT
BESERTA KRONI-KRONINYA
Telah 13 tahun Propinsi
Banten berdiri dengan sejuta prestasi korup pemerintah daerahnya. Jargon
pembangunan yang digembar-gemborkan Pemprov Banten selama 10 Tahun Ratu Atut Chosiyah
terlibat didalamnya berbanding terbalik dengan realitas yang terjadi. Sampai hari
ini, kondisi sosial ekonomi masyarakat Banten masih jauh dari harapan dan cita-cita
berdirinya Propinsi ini.
Dengan jumlah APBD yang
mencapai 6 Triliun, Propinsi Banten masuk dalam posisi 5 dalam peringkat Gizi Buruk
tertinggi di Indonesia. Tak hanya itu, dibawah bendera Atut, Propinsi Banten berada
di 15 besar Propinsi terkorup di Indonesia. Dengan prestasi buruk tersebut, sudah
sepantasnya Ratu Atut harus turun dari jabatan Gubernur Banten.
Kasus-kasus penyelewengan
anggaran sudah terjadi sejak lama di Banten. Begitu juga laporan-laporan masyarakat
akan tindakan ini kepada aparat berwenang. Seperti pada tahun 2011, Ratu Atut telah
dilaporkan ke KPK atas dugaan penyelewengan dana Hibah sebesar 340 miliar.
Kini, dengan tertangkapnya
Tb Chaery Wardana (Wawan) oleh KPK atas kasus suap MK pada sengketa pemilukada Lebak,
perlahan tapi pasti semua praktik korup Pemprov Banten terkuak. Seperti yang
sudah diketahui di Banten, Wawan adalah orang yang mengendalikan banyak proyek besar
milik Propinsi Banten.
Tertangkapnya Wawan ini
merupakan jalan bagi KPK untuk mengusut semua kasus Kolusi Korupsi Nepotisme di
Banten yang telah mengakar lewat Dinasti Politik yang dibangun keluarga Atut di
Banten. Dengan menempatkan anggota keluarganya dalam pemerintahan dan parlemen
di Banten, sistem KKN di Banten bisa terus berlangsung hingga hari ini.
Karena itu, kami dari Aliansi Mahasiswa-Mahasiswi Tangerang Raya
(ALMAMATER) meminta KPK untuk mengusut tuntas semua kasus Korupsi di
Banten. Kami juga menuntut agar para perampas Hak Rakyat Banten ini untuk dimiskinkan
dengan menyita seluruh aset dan kekayaan
milik dinasti politik ini. Dan kami juga mendukung KPK untuk mengusut semua
kasus KKN yang ada di bumi Nusantara.
ALMAMATER
ALIANSI MAHASISWA-MAHASISWI
TANGERANG RAYA