Berita Terbaru:
Home » » Kapan Sidang?

Kapan Sidang?

Written By angkringanwarta.com on Friday, December 23, 2011 | 22:38

Oleh Dede
Sesampainya, waktu telah menunjukan pukul 15.00 Wib. Secara tiba-tiba sesorang dengan postur tinggi besar menghadang sepeda motor kami. Sambil memberi tahu di mana letak parkir kendaraan kami, ia berujar "STNK atau SIM", dengan singkat saya menjawab "Tidak tahu, saya hanya mengantar teman." Tanpa mempedulikan di mana saya akan menyelipkan sepeda motor antara deretan yang begitu pada, ia langsung berlari menuju sahabat saya.

Setelah meletakan kedaraan, kami melakah memasuki halaman tempat persidangan, "Apakah persidangan cuman hari Jum'at saja, jadi pengunjung pengadilan begitu ramai?" Ujar Dimas Nurzaman secara tiba-tiba. "Gila kalau kaya gini, pasti negara sudah kaya, lihat saja deretan sepeda motor." ucap saya.

"Entar dulu, ngabisin rokok," ujar Dimas. Akhirnya kami duduk santai sambil menghabiskan sebatang rokok. "Tadi colo nemuin lo?" Iya, gw bilang aja, gw nemenin teman," jawab Dimas. "Tadi, bilang temenin teman, sekarang bilang temanin teman, mana yang benar?"Ujar laki-laki yang kami anggap calo. hehehehe, "Pas, dia temui gw, gw bilang temanin teman."

Rokokpun sudah tak ada tempat lagi untuk dibakar bara, hanya meninggalkan gabus. Kami melanjukan perjalanan, dan akhirnya kami masuk ke dalam kantor pengadilan Jakarta Selatan, yang terletak di jalan Ampera. "Permisi, pak. Kalua, mau sidang di mana?" "Di dalam, ikuti jalan ini saja," jawab seorang yang berdiri di tempat resepsionis.

Kami berdua berjalan menyusuri jalan, dan telah nampak orang-orang dalam jumlah yang begitu banyak, di antara mereka nampak lesu sambil memegang kertas. Dan kala terdengar teriakan menyebutkan deretan angka-angka, maka salah satu mereka akan memasuki ruangan.

"Permisi,bang. Kalau mau sidang bagaimana?" Tanya Dimas, sambil menghampiri salah satu antara mereka yang duduk di deren bangku belakang. "Oh, jadi ngambil antrian dulu, keluar dari sini terus belok kanan, tangan sambil menunjukan jalan." Dimas mengakhirnya dengan ucapan "Terimakasih." "Massa tempat persidangan enggak ada tempat pengumuman," celutuk saya secara tiba-tiba.

Tak jauh dari persidangan, gerombolan orang tak kalah jauh dengan tempat ruang tunggu sidang. Setiap orang memegang kertas yang berukuran kira-kira 6x7 CM, dengan warna ada yang berwarna merah muda dan ada juga yang berwarna kuning.

"Harus ngambil kartunya, di mana?" "Oh, di sana," jawab laki-laki yang berumur kira-kira 45 tahun. Kami pun mengikutinya anjurannya. Sesampainya di loket, Dimas menyerahkan surat tilang, lalu ia mendapatkan nomor 153 berwarna kuning.

Sebatang rokok kembali habis terisap, sesudah kami menghampiri kedua remaja. Mereka berdua asik ngobrol. "Sidang juga?" mencoba mengawali pembicaraan. "Saya temenin teman," ujara sesorang dengan rambut cepak. "Sidang apa?" "Sidang STNK, gara-gara enggak punya SIM, minggu kemarin kena tilang, gara-gara ada rajia," ujar Teci yang bermukim di Tanah Kusir.

"Enggak pakai calo?" "Enggak, tadi udah ada yang nawarin." "Nomor berapa?" "152," Sambil menunjukan kertas yang berwarna kuning. "Berarti duluan lo?" "Enggak jelas," jawabnya. Tak jauh dari tempat kami terdapat dua orang ibu-ibu. "Sidang juga, bu?" Iya, sidang SIM." ibu itu bercerita tentang peristiwa yang telah menimpa dia, sehingga harus datang ke pengadilan. "Jadi waktu itu, jalanan di dekat universitas Moestopo beragama macet yang mau ke arah senayan, maka untuk menghindarkan macet, saya pilih jalan lain, eh ternyata ada polisi."

Berbeda halnya dengang seorang ibu yang satu lagi, ia hilir mudik jalan ke sana- ke mari, tiba-tiba "Kita bisa nuntut," ujarnya. Ia kembali berujar "Enggak jelas." Sudah hampir satu jam nunggu, tapi belum dipanggil-panggil.

Dan secara tiba-tiba terdengar secara keras "Nomor 153 warna kuning." "Ada," jawab Dimas sambil melangkah menuju loket. sesampai di loket "Kamu melanggar dua pasal, 120 Ribu, " ujar penjaga loket.

STNK bernomor B 6708 VCA bermerek Supra Vit dari HOnda telah ia genggam. "Kapan disidang? gw ingin merasakan sidang." "Kirain gw, gw bakal dinasehati, atau dibacakan pasal pelanggaran lalu deketuk palu, habis itu baru bayar denda, eh ternyata begini doang," ujar Dimas.

"Kalau begini doang, lo bisa pakai celana levis bolong-bolong, enggak usah rapih-rapih,"

Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta