Berita Terbaru:
Home » » Dukung RPP Tembakau, AMTI Tangan Panjang Rokok Asing

Dukung RPP Tembakau, AMTI Tangan Panjang Rokok Asing

Written By angkringanwarta.com on Tuesday, July 10, 2012 | 19:07

(Suber foto: Dokumentasi Angkringanwarta)

Beberapa hari yang lalu, para petani tembakau dari beberapa daerah datang ke ibu kota guna menolak disahkannya RPP Tembakau. Pada akhirnya RRP Tembakau memunculkan pro dan kontra, bahkan dikabarkan dari sebagian komunitas tembakau itu sendiri.

Untuk itu, Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) menegaskan dan mengkritik keras Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI). Pasalnya, AMTI dengan mengatasnamakan wakil dari masyarakat tembakau menyatakan turut mendukung disahkannya RPP tembakau.

Koordinator KNPK, Zulvan Kurniawan menegaskan, hanya dipermukanan kulitnya saja AMTI mengklaim sebagai wakil masyarakat tembakau. Padahal, di dalamnya AMTI merupakan antek perusahaan rokok asing yang beroperasi di Indonesia.

"Selebihnya mereka cuma segelintir pengampu kepentingan pabrik rokok putih asing, yang tidak memiliki akar ke basis massa petani tembakau yang sesungguhnya," tegas Zulvan dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (9/7).

Zulvan meminta agar publik dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai memahami peta yang lebih utuh soal dukungan dan penolakan terhadap RPP Tembakau.

Menurutnya, RPP Tembakau bukan satu hal yang berdiri sendiri, namun langkah awal ratifikasi Framework Convention of Tobacco Control (FCTC) yang disponsori pihak asing.

“Apabila FCTC sampai diratifikasi, akibatnya akan sangat mengerikan bagi petani tembakau lokal Indonesia, juga pada industri kretek Indonesia," ujarnya.

Zulvan mencotohkan, ada pasal FCTC yang membatasi kadar nikotin pada bahan baku maksimal 3 miligram, yang hanya bisa diikuti oleh tembakau impor. Pasalnya, hampir semua tembakau lokal Indonesia memiliki kadar nikotin di atas 3 miligram.

“Catatan kami tembakau Indonesia paling rendah 5 miligram dari sentra-sentra tembakau di daerah pesisir. Sementara, di daerah unggulan pertanian tembakau semacam Temanggung, bisa sampai 7 bahkan 10 miligram," jelas Zulvan.

Atas dasar itu, maka para petani tembakau Indonesia menolak mati-matian RPP Tembakau yang akan mematikan hidup mereka. Lanjutnya, jika apabila peraturan itu diterapkan, secara otomatis produk tembakau lokal takkan mau dibeli perusahaan rokok, yang akan memilih untuk mengimpornya dari luar negeri. (Yatna)


Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta