Berita Terbaru:
Home » » Polda Acuhkan Permintaan Maaf Denny

Polda Acuhkan Permintaan Maaf Denny

Written By angkringanwarta.com on Tuesday, August 28, 2012 | 00:44


Walau Sudah Minta Maaf, Polisi Tetap Usut Kicauan Denny

Pihak Polda Metro Jaya akan tetap memprosesnya, meskipun Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana telah meminta maaf. Pasalnya "kicauan" Denny dianggap telah mencemarkan nama baik advokat. Apalagi, pihak kepolisian juga menyatakan bahwa kasus ini tidak masuk dalam delik aduan, sehingga polisi tetap bisa mengusutnya meski laporannya dicabut.

"Laporan sudah dibuat, jadi tetap akan kami akan tetap melakukan pemeriksaan, bagaiman isi twitter dikaitkan maksud pelapor dan saksi ahli," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/8/2012).

dijelaskan Rikwanto, walaupun demikian, permintaan maaf Denny Indrayana tetap akan dijadikan masukan sebagai pertimbangan dalam kasus tersebut."Permintaan maaf Denny bisa dijadikan masukan," imbuh Rikwanto. "Yang jelas kami akan periksa dulu. Kita lihat apakah pasalnya sesuai atau tidak," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara yang sempat menangani kasus koruptor M.Nazaruddin, OC Kaligis melaporkan Wamen Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2012) pekan lalu. Kaligis menuding Denny telah melanggar Pasal 310, 311 dan 315 KUHP juncto Pasal 22 dan 23 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Terlapor membuat info di twiter yang berisi: "advokat korup adalah koruptor itu sendiri, yang membela membabi buta, yang tanpa malu terima bayaran uang hasil korupsi, sama saja seperti koruptor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto membacakan isi laporan Kaligis, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta , Jumat (24/8/2012).

Denny akhirnya menyampaikan rasa penyesalannya dan memohonan maafnya kepada para advokat yang dianggap "bersih". Menurutnya, pernyataan itu menimbulkan kesalahpahaman di kalangan advokat.

"Beberapa advokat bersih yang tidak membaca utuh twitter dan penjelasan saya menduga bahwa saya mengkritik profesi advokat. Saya tegaskan lagi, bahwa saya menghormati profesi advokat, dan sama sekali tidak ada niat menghina profesi yang sangat mulia tersebut," kata Denny melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (27/8/2012).

"Kepada seluruh profesi advokat dan advokat-advokat bersih, saya meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman tersebut," ujarnya. (Yatna/kontributor angkringanwarta)

Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta