Berita Terbaru:
Home » » Catatan Akhir Tahun: Perseturan Dua Anak Buah SBY Vs DPR

Catatan Akhir Tahun: Perseturan Dua Anak Buah SBY Vs DPR

Written By angkringanwarta.com on Monday, December 24, 2012 | 12:02





Jelang penutupan akhir tahun, Indonesia di bawah kepimpinan SBY menyajikan beberapa dagelan politik yang memanaskan percaturan politik.


Dari semua dagelan, publik disajikan perseteruan antara DPR dengan Menteri memanaskan politik nasional di tengah maraknya kasus korupsi yang menjerat para petinggi dalam pemerintahan SBY. Dalam perseteruan ini, DPR menuding dua menteri sebagai biang kerok dari kegaduhan.


Diawali dengan tudingan Menteri BUMN, Dahlan Iskan soal adanya anggota Dewan pemeras BUMN. Kasus inipun berlangsung memanas saat anggota Dewan menyebut tudingan Dahlan hanya sebagai fitnah belaka.


Ketua BK DPR, M Prakosa  mulai memanggil pihak-pihak yang terkait dalam tudingan Dahlan, termasuk mantan Dirut PLN, yakni Dahlan Iskan. Puncaknya, hasil pembahasan Hasil rapat pleno BK DPR menyimpulkan, tudingan Menteri BUMN Dahlan Iskan soal anggota DPR pemalak BUMN, tidak berdasarkan pada data yang akurat.


Dikatakan M Prakosa, laporan Dahlan hanya membuat kegaduhan politik. Pasalnya, laporan itu tidak akurat. "Kami menilai laporan Pak Dahlan hanya melontarkan isu ke publik dan membuat gaduh. Terlebih lagi jadi membuat hubungan ini jadi tidak harmonis," tandasnya.


Selain itu, masih terdapat  kegaduhan yang tak kalah seru. Kali ini, ditimbulkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Dipo menuding telah terjadi kongkalikong antara DPR dengan Kementerian. Dipo mengirimkan surat ke Menteri Keuangan terkait anggaran optimalisasi pendidikan di Kementerian Pertahanan. Surat tersebut berisikan tentang instruksi agar Menteri Keuangan melakukan pemblokiran dengan memberikan tanda bintang.


Dipo menilai, hal tersebut bukan soal optimalisasi anggaran, bukan anggarannya, tapi soal ketatanegaraan. "Seorang atau sebuah lembaga yang diketuai berdasarkan Perpres bisa masuk terlalu jauh sampai memblokir anggaran dan sebagainya.


Mendapati hal itu, Komisi I DPR, yang  memutuskan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam telah melanggar Undang-undang (UU) MD 3 (MPR/DPR/DPD/DPRD) terkait kasus tersebut.


Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke pimpinan DPR guna menindaklanjuti tudingan Dipo terkait anggaran Kemenhan yang telah disahkan oleh komisi tersebut.


“Kami sudah kirim surat ke pimpinan DPR, situasi kemarin disimpulkan ada UU yang dilanggar, salah satunya UU MD3. Kami sudah kirim surat ke pimpinan, sehingga nanti pimpipinan yang memutuskan. Sampai sekarang terserah pimpinan," kata Hasanuddin.


Menurut dia, sikap Dipo hanya menimbulkan kekisruhan sistem pemerintahan dan kekisruhan politik di tanah air. Sebab, Dipo tidak bisa menunjukkan adanya kongkalikong sebagaimana laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Cara-cara itu hanya membuat gonjang ganjing saja," tegas politikus PDIP itu.


Pernyataan serupa juga dilontarkan anggota DPR, Lily Wahid. Adik kandung Gus Dur ini bahkan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang Dipo.
"Saya datang ke Bareskrim Polri ingin melaporkan Dipo Alam karena pelanggaran kewenangan, dia melanggar pasal 41 KUHP melanggar kewenangannya dan memaksakan kewenangan pada orang lain," ungkap Lily di Jakarta, Jumat (21/12).


Dipo balik menuding Lily. Menurutnya, politisi PKB inilah yang sebenarnya tak paham persoalan dan juga tidak paham tugas dari sekretaris kabinet. "Saya nilai dia tidak tahu persoalannya, karena saya sudah jelaskan panjang lebar di Komisi I beberapa waktu lalu, tapi kenapa baru sekarang dia persoalkan," ujar Dipo.


Jika Lily tetap ngotot, Dipo bersedia membawa kasus tersebut kepada PBB. "Mau dibawa ke PBB pun tidak masalah, saya tidak risau. Karena sudah sesuai tupoksi kabinet," tukasnya.


Dipo menolak keras atas apa yang dilakukannya merupakan sebuah tindakan yang telah melangkahi presiden, karena seluruh surat edaran yang dikiriminya kepada menteri dan diteruskan ke Presiden SBY. "Seluruh surat edaran saya tentang kongkalikong anggaran itu selalu saya tembuskan ke Presiden SBY," tambahnya.


Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta