Berita Terbaru:
Home » » Sengketa Lahan, Warga Ciputat dan Ormas Tolak Penggusuran

Sengketa Lahan, Warga Ciputat dan Ormas Tolak Penggusuran

Written By angkringanwarta.com on Tuesday, December 17, 2013 | 20:45

Untuk kesekian kalinya, warga sekitar kampus UIN Jakarta, tepatnya warga kelurahan Pisangan, CIputat Timur yang mengatasnamakan Komunikasi Warga Puri Intan dan sekitarnya (FORKAMPI) dibantu Ormas Forum Betawi Rembug (FBR) Ciputat dan Oramas Laskar Mujahiddin kembali menyatakan penolakkan atas rencana penggusuran lahan.
 
Dalam penolakkannya, warga mendapat dukungan dari Ormas FBR Ciputat dan orang-orang dari Laskar Mujahiddin. " FBR Ciputat dan Laskar Mujahiddin mendukung warga," ujar salah satu warga, Aris Yudatama, Ciputat, Selasa (17/12).
 
Akibat penolakkan ini, eksekusi penggusuran yang dikawal 400 personil kepolisian dari Polda Metro Jaya terpaksa ditunda. “Kami datang dari jam 09.00 WIB. Penggusuran hanya dilakukan dari 10.00 sampai 11.00 WIB. Soalnya, ada perlawanan, maka penggusuran untuk hari ini terpaksa ditunda,” ujar salah satu aparat kepolisian, Suyanto, Ciputat, Selasa (17/12/2013).

Menurut warga, keputusan Pengadilan Negeri Tanggerang yang memenangkan Kementerian Agama (Kemenag) terkait sengketa tanah masih perlu ditinjau ulang. Warga pun  mengklaim lahan yang mereka tempati merupakan tanah milik mereka.

“Kami membeli lahan ini secara sah dari Yayasan Muslim Islam Ihsan (YPMII) sejak tahun 1970 s/d 1980-an.  Sebab itu, kami merasa hanyalah korban dari perseteruan YPMII dan Kementerian Agama pada kasus sengketa tanah tersebut,” kata warga dalam press liris yang didapa redaksi.

Masih berdasarkan press liris tersebut,  uang ganti rugi yang ditawarkan Kemenag sebagai kompesansi sebesar Rp.50 juta s/d 100 juta untuk tanah seluas 200 M2 dan Rp. 150 juta untuk tanah diatas dari 200 M2 dinilai tidak sebanding dengan harga pasaran sekarang seharga Rp. 3 juta per M2 dan Kemenag juga tidak memperhitungkan harga bangunanan.

Aris mengakui dirinya dan beberapa warga bakal mendapat sejumlah uang sebagai kompensasi atas tanah tersebut. “Kompensasi sebesar Rp. 50 juta diberikan kepada warga sebagai bentuk ganti rugi atas tanah yang disengketakan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan terkait sengketa tanah. Rektor UIN Syarif Hidayatullah dalam akun twitternya @komar_hidayat menpersilakan untuk menayakan langsung ke Biro Hukum Kemenag. ” Saya bukan ahlinya.UIN hanya pengguna dan penjaga aset yang sudah jelas kedudukannya,” kicaunya.


Menurut akun ini, Yang sengketa tanah itu, yang berpekara antara Pengadilan Negeri Tangerang dan Warga. Penggugat dan Tergugat, bukan UIN.  UIN, kicaunya, hanyalah mediator untuk mendamaikan bahkan dalam memediator pihak UIN mengklaim telah sampai DPR dan Menkeu. “Tapi tanah itu tetap dinyatakan milik Negara, bukan warga,“ imbuhnya.

Terkait penggusuran ini, akun ini menjelaskan,  reputasi UIN tak akan dikorbankan untuk membebaskan tanah yang bukan hak miliknya. Soalnya, penggusuran ini demi kepentingan rakyat.  “UIN milik umat dan bangsa. Mari didukung agar tumbuh besar. Jangan malah digerogoti aset tanahnya,” ajaknya.

Saat ini, UIN Jakarta merupakan salah satu universitas paling kecil dibandingkan dengan enam UIN se Indonesia. Untuk itu, UIN akan kembali mengambil lahan yang ditempati warga untuk perluasan kampus. “Kalau aset tanah UIN kembali semua, masalah parkir, taman hijau dan fasilitas yang dituntut mahasiwa akan terpenuhi,” kicaunya.

Berikut ini kicauan lengkap Komaruddin Hidayat
Sorry, pagi2 saya tweet soal aset negara (UIN) yg diserobot. Ini bagian dri amar ma'ruf nahi munkar.Bukan utk kepentingan pribadi. Sekian.

Yg terjadi, tanah negara (UIN) diduduki warga, skrg mau diambil utk perluasan kampus. Dokumen komplit.

Dari 6 UIN se Indonesia, UIN Jkt paling sempit lahan tanahnya, krn sebagian masih diduduki warga. UIN menghimbau agar diserahkan ke negara.

Kalau aset tanah UIN kembali semua, masalah parkir, taman hijau dan fasilitas OR yg dituntut mhsw akan terpenuhi.

UIN milik umat dan bangsa. Mari didukung agar tumbuh besar. Jangan malah digerogoti aset tanahnya.

Warga komplek UIN dg suka rela mengosongkan rumah dinasnya demi kemajuan UIN di masa depan.Tanpa keributan. Salut!

Warga asli Ciputat sejak berdirinya IAIN-UIN sangat koperatif dg kampus.Banyak yg kerja di kampus, anak2nya jdi mhsw.

Yg melakukan eksekusi tanah dekat UIN hari ini pihak Pengadilan dan Biro Hukum Kemenag sbg pemilik..

Pimpinan UIN sdh berusaha mediasi, mayoritasnya sukses. Tp ada bbrp warga luar komplek yg ngotot.

Hari ini katanya pihak Pengadilan Tinggi Tangerang akan mengeksekusi sebidang tanah yg sdh dinyatakan kalah berperkara, dekat kampus UIN.

Reputasi UIN tak akan dikurbankan utk membebaskan tanah yg bukan hak miliknya.Itupun utk kepentingan rakyat banyak.

Posisi UIN sbg pengguna dan penjaga aset yg sdh jelas kedudukannya. Jk ada sengketa, paling jauh jadi mediator.

Tanyakan saja ke Biro Hukum Kemenag soal sengketa tanah UIN. Saya bukan ahlinya.UIN hanya pengguna.

UIN sdh memperjuangkan sampai DPR dan Menkeu.Tapi tanah itu tetap dinyatakan milik negara.Bukan warga.

Kalau ada warga sekitar UIN yg merasa terzalimi soal tanah, kami bersedia jadi mediasi.

UIN bisa saja keluarkan uang utk "ganti untung" tanah yg diduduki warga agar damai. Ujungnya Rektor masuk tahanan KPK.

Sengketa tanah Dekat UIN itu yg berpekara antara Pengadilan Negeri Tangerang dan Warga. Penggugat dan Tergugat. Bukan UIN.

UIN tinggal cari cara terbaik untuk berdamai dengan warga. Sebagai org kampus punya cara2 yg bijak, tentu mereka faham.

Azami
foto dok @ZaenunNuman




Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta