Usai kasus yang menjerat
ibu rumah tangga, Prita Mulyasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas
dasar pencemaran nama baik kembali memakan korban.
Kali ini, pasal yang
berbunyi 'Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama
baik' menjerat pemilik akun twitter @benhan atau Benny Handoko.
Benny ditahan setelah
politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misbakhun melaporkannya ke pihak
berwajib lantaran merasa nama baiknya tercemar oleh kicauan Benny. Atas laporan
bernomor TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimum, Polda Metro Jaya menetapkan Benny
sebagai tersangka dan saat ia dikabarkan telah mendekam di LP Cipinang, Kamis
(5/9).
Kabar tersebut membuat
sejumlah pengguna twitter merasa terkejut. Para pengguna jejaring sosial ini
mendesak agar @benhan segera dibebaskan dari jerat UU ITE terebut. Salah satu
permintaan tersebut dikicaukan pemilik akun @DedikPriyanto. "Lupakan MU,
Arsenal, Liverpool, City, Spurs dan lain-lain. Mari dukung @benhan yg ditahan
karena twitwar dengan Misbakhuno," kicaunya.
Dukungan serupa juga
dikicaukan Robertus Robet. Pemilik dengan nama akun @Republik_Baru menyatakan
pembelaan terhadap @benhan. "Benhan fans Arsenal yg suka bikin kesal. Tapi
dia tau mana yg benar dan yg bathil. Hari ini dia jelas dizalimi....Dia mesti
kita bela!," kicaunya.
Terkait UU ITE sendiri
sebenarnya menuai belbagai kecaman sejumlah pihak. Mereka menilai UU tersebut
berpotensi mengancam kebebasan berekspresi. Bahkan beberapa aliansi menilai,
rumusan pasal tersebut sangatlah lentur dan bersifat keranjang sampah dan multi
intrepretasi.
Selain itu, UU ini juga akan
membawa dampak buruk dan membuat masyarakat takut menyampaikan pendapat atau
komentarnya di ranah dunia maya.
Adapun isi perang
kicauan antara mereka berdua. "@benhan Misbakhun: perampok bank Century,
pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, mantan pegawai Pajak di era
paling korup."
"@benhan Kok bikin
lawakan ga bisa lebih lucu lagi... Misbakhun kan termasuk yang ikut
"ngerampok" Bank Century... Aya-aya wae..."
Kemudian seseorang
memberitahu Misbakhun bahwa ada akun bernama @benhan yang menyebut nama
Misbakhun. Barulah Misbkahun merespon melalui twitternya.
"@misbakhun Apakah
bisa dijelaskan oleh @benhan ttg isi tweet yg dimaksud? Saya ingin tahu apa isi
penjelasan Anda?"
"@misbakhun Saya
tdk pernah ada LC Fiktif. Data dari mana? Saya menunggu penjelasan Anda soal
isi tweet tersebut. Saya tunggu segera. @benhan"
Perang twitter kian
memanas saat @benhan menuduh hakim yang membebaskan Misbakhun menerima suap.
"@benhan: @misbakhun 1. perampok bank century: vonis bersalah pidana di 3
pengadilan sebelum PK dikabulkan. Skrg keputusan PK MA diragukan sarat
suap."
@ayodiaKelana