Berita Terbaru:
Home » » Warga Tanah Merah Tuntut Kembali KTP

Warga Tanah Merah Tuntut Kembali KTP

Written By angkringanwarta.com on Friday, May 04, 2012 | 00:51

Oleh Tia Agnes

JAKARTA- Puluhan warga Tanah Merah kembali tuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menerbitkan elektronik KTP atau e KTP di wilayahnya. Padahal setahun sebelumnya, mereka telah dijanjikan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera memfasilitasi penduduk yang bertempat tinggal di lokasi milik orang lain.

Koordinator Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) Mohamad Huda mengatakan, "Kami pernah berbondong-bondong ke kantor Mendagri pada 26 Oktober 2011 lalu dan Mendagri berjanji untuk memastikan gubernur DKi untuk segera meresmikan Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Tanah Merah," ujarnya di depan Balaikota DKI Jakarta Pusat Senin (30/4).

Lanjutnya, tuntutan kami hanya dua yakni meresmikan RT dan RW di wilayahnya dan segera diperbolehkan menerbitkan e KTP. "Sudah hanya itu saja. Kami ingin segera memiliki KTP."

Sebelumnya, pada 22 Juni 2011 lalu Mendagri menerbitkan Surat Edaran Mendagri Nomor 471.13/2335/SJ yang memerintahkan kepada gubernur, walikota, bupati di seluruh Indonesia untuk memfasilitasi pembentukan RT dan RW bagi penduduk yang bertempat tinggal di lokasi milik orang lain. Serta penerbitan kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, dan Akta Pencatatan Sipil dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, setelah demonstrasi besar-besaran warga Tanah Merah di depan Kemendagri pada 26 Oktober 2011 lalu, Dirjend Kependudukan Mendagri Sugiarto akan memastikan gubernur DKI dan Walikota Jakarta Utara akan segera meresmikan RT dan RW serta e KTP.

Pantauan Angkringanwarta, demonstrasi yang berlangsung sejak siang hingga sekarang belum usia. Mereka masih berorasi meski hujan turun. Dari pihak Pemprov DKI pun tidak ada yang mencoba untuk bermediasi dengan mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Purba Hutapea menyatakan akan menyelesaikan permasalahan di Tanah Merah. "Jelas bahwa harus ada penyelesaian terhadap zona pengaman di kawasan tersebut. Setelah itu baru kita turun," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta Pusat Senin (30/4).

Ia memperkirakan di wilayah Tanah Merah bisa mengakibatkan malapetaka sebelum Pemilukada 11 Juli mendatang. "Iya, berpotensial akibatkan malapetaka, makanya kami masih pikirkan apa yang harus dilakukan di sana."

Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta