Berita Terbaru:
Home » » Kretek, Rokok Putih dan Monopoli

Kretek, Rokok Putih dan Monopoli

Written By angkringanwarta on Tuesday, June 19, 2012 | 14:21


Oleh: Tandziwirunnadzir


Rokok kretek adalah rokok khas indonesia. Kredibilitasnya semakin tergerogoti oleh beberapa saingan. Hingga sampai saat ini sudah ada puluhan jenis rokok dan berbagai yang bertebaran di pelbagai toko dan warung-warung.  Rokok putih salah satu macamnya.

Akan tetapi akhir-akhir ini,  banyak yang mencoba melumpuhkan rokok produk lokal ke rokok produk luar negeri (baca; barat). Rokok kretek yang original indonesia bukan rokok putihan. Kebanyakan konsumen orang tua tetap bertahan pada rokok kreteknya, tetapi tidak berlaku untuk konsumen kalangan muda mereka lebih memilih rokok non kretek, atau yang kita ketahui rokok putihan.

Secara penampilan putihan terlihat lebih berkelas, tidak mengherankan pula kalangan muda mengambil rokok putihan. Lalu apa kaitannya, dan ada apa di balik ini semua?

Kaitannya sangat erat antara rokok kretek dengan rokok putihan. Ini terlihat dari rasa, harga, dan penampilan itu yang pasti, diluar itu ada hal yang semestinya kita pahami kehadiran rokok putihan yang kian menurunkan kredibilitas terhadap kretek ini. Di balik semua itu ada beberapa hal yang bisa kita analisis.

Salah satu keahadiran rokok putihan tersebut berkaitan dengan pelarangan Badan Pangan dan Narkoba (FDA) AS. Dimana menyebutkan pelarangan peredaran terhadap rokok kretek sejak september 2009. Memang dalam hal itu hanya disebutkan untuk daerah Amerika. Dalih yang digunakan berkaitan dengan kesehatan, perlindungan terhadap anak-anak dari racun rokok dll.

Wajar saja hal itu disebutkan, namun pada akhirnya FDA ini kemudian kenapa memboikot terhadap rokok kretek?

Kalau kita amati lebih jauh, pelarangan Badan Pangan dan Narkoba (FDA) AS mulai memberlakukan larangan peredaran terhadap "rokok kretek" sejak September 2009. Ini adalah tindak lanjut dari Undang-Undang yang diteken oleh Presiden Barack Obama pada Juni 2009 tentang "Pengendalian Tembakau". Berdasarkan UU tersebut, FDA memiliki kewenangan untuk mengatur tembakau. Dengan berbagai dalih rokok kretek banyak racun dan  nikotin yang sangat mengganggu kesehatan.

Pertanyaan selanjutnya adalah, kalau seandainya rokok kretek itu sudah seperti racun apakah rokok putihan tidak beracun?

Kalau kita analisis lebih dalam,wewenang FDA jelas terdapat makna yang tersimpan. Apalagi dalam penyampaian hal tersebeut tidak tercantumkan rokok putihan, low tar. Kalau hanya menekankan pada dalih racun yang terkandung rokok, seharusnya seluruh rokok dicantumkan.

Secara ilmu kesehatan kedua jenis rokok tersebut  memiliki kadar nikotin sama. Artinya mempunyai potensi meracuni, meskipun tingkatannya berbeda. Perbedaan antara kedua jenis rokok tersebut mungkin yang paling menonjol adalah satu, yakni peracikannya atau pembuatannya.

Kalau kretek menggunakan tembakau dan cengkeh, serta saus rokok sebagi pengharum, namun kalau jenis kedua menggunakan tembakau, filter dan bahan lain, dan sedikit atau tidak menggunakan cengkeh sama sekali.
Kiranya perbedaan yang sangat mencuat antara kretek dan putihan adalah dalam kadar cengkehnya saja secara garis besar.

Rokok putihan yang dalam peracikannya tidak menggunakan cengkeh ini apakah jadi solusinya? Yang secara tersirat tidak dicantumkan dalam pelarangan FDA?

Kalau saja jawabannya “ya” sedikit analisis yang saya gambarakan. Tentu kita masih ingat alasan kolonial menjajah negeri ini karena rempah-rempah. Begitu juga halnya cengkeh yang banyak di Indonesia lebih dan umumnya banyak digunakan untuk rokok.

Berbeda dengan negara lain, cengkeh lebih digunakan untuk bumbu-bumbu dapur. Hal ini bagi mereka tentu lebih bersifat prioritas dibanding dengan rokok.

Kalau kita tarik sedikit analisis di atas, alasan diluar yang tersirat, secara tidak langsung kalau kretek terus bertahan di Indonesia, otomatis pasokan cengkeh unutk luar negeri, Amerika dan kawan-kawannya akan semakin susah. Karena prioritas cengkeh adalah bumbu untuk rokok kretek. Imbasnya pasokan cengkeh ke luar negeri akan semakin sedikit juga. Untuk mengatasi hal itu terjadi maka pihak FDA memboikot  rokok kretek.

Gebrakan ini berhasil. Menjamurnya kemunculan merek-merek rokok putihan dengan gencarnya merajalela di indonesia. Pabrik rokok pun semakin tidak mau tertinggal dengan produk baru yang menguasai pasaran rokok.

Pada akhirnya rokok kretek semakin tertutupi dengan kehadiran rokok putihan tersebut. Implikasi dari ke semua itu selain dalam perekonomian terdapat juga pada cengkeh yang kemudian dialihfungsikan, dan dipasok untuk hal lain selain rokok. Secara tidak langsung cengkeh menjadi sasaran yang empuk untuk dimonopoli. Padahal rokok inilah pemasok penghasilan paling banyak negara.


Tanwirunadzir adalah Mahasiswa Filsafat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta semester 2. Aktif di Forum Studi  Piramida Circle Jakarta, dan PMII Komfuspertum, Ushuludin.  



Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta