Berita Terbaru:
Home » » Mobil Dinas DKI Dilarang Pakai Premium

Mobil Dinas DKI Dilarang Pakai Premium

Written By angkringanwarta.com on Friday, June 01, 2012 | 10:15

Oleh Tia Agnes

JAKARTA- Mulai besok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang setiap mobil dinas yang ada yang di DKI untuk mengisi bahan bakar bersubsidi atau premium. Langkah ini dilakukan dari Instruksi Presiden tentang langkah-langkah penghematan energi. “Kita akan mulai penerapannya mulai besok,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Jakarta Sugiyanta di Balai Kota Jakarta Pusat Kamis (31/5).

Lanjutnya, besok seluruh kendaraan operasional Pemprov DKI dilarang gunakan premium dan beralih dengan bahan bakar non subsidi seperti Pertamax. Langkah penghematan energi lainnya yaitu dengan perintah untuk mematikan lampu dan alat elektronik yang tidak digunakan.

“Jika PNS DKI, akan menghadiri suatu acara kami juga memerintahkan untuk sebaiknya berangkat bersama-sama dalam satu kendaraan dinas,” kata Sugiyanta.

Pihaknya juga mengakui sudah menggunakan konsep hemat energi seperti pada Gedung Blok G Balaikota yang berkonsep green building. “Untuk lampunya juga menggunakan tenaga matahari atau solar cell.”

Selain itu, ke depannya, Pemprov DKI berjanji akan menggunakan 3.090 lampu hemat energi dengan teknologi light emmiting diode atau LED. Serta bus Transjakarta juga sudah mulai menggunakan bahan bakar gas yang ramah lingkungan.

Besok, jika ada mobil dinas Pemprov DKI yang tidak mematuhi aturan pengisian bahan bakar dengan pertamax, maka lanjut Sugiyanta akan dikenakan. “Kami belum tetapkan sanksinya apa saja, tapi yang jelas bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya

Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta