Berita Terbaru:
Home » » Penghuni Kompleks TNI AL Protes Pengalihan Rumah Dinas

Penghuni Kompleks TNI AL Protes Pengalihan Rumah Dinas

Written By angkringanwarta.com on Tuesday, June 05, 2012 | 12:28

Oleh Tia Agnes

JAKARTA- Puluhan penghuni kompleks Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut memprotes atas pengalihan rumah dinas kepada penghuni baru. Serta ada beberapa rumah dinas yang beralih fungsi menjadi tempat usaha yakni sekitar 21 rumah. “Padahal kami sudah ada di sini sejak tahun 1954 lalu,” ujar Anggota Forum Komunikasi Putra Putri TNI/POLRI Riko Toselli di Radio Dalam Jakarta Selatan Senin (4/6).

Menurutnya, protes terhadap pengalihan fungsi ini sudah terjadi sekian kalinya. Tapi, pihaknya tak juga didengar oleh pimpinannya. “Jadi, protes kali ini kami ingin negoisasi dengan mereka (Laksamana TNI AL),” ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 1990an, antara Laksamana TNI AL terdahulu dengan warga kompleks sudah mencapai kesepakatan, yaitu dengan meningkatkan rumah dinas dari golongan dua menjadi golongan tiga. Lanjut Riko, sudah terjadi kesepakatan dengan dihargai Rp 27.500 per kepala keluarga. “Namun saat ganti Laksamana TNI AL yang baru kesepakatan itu diubah, sampai sekarang makin enggak jelas.”

Riko juga menjelaskan pada 2004 lalu sudah terjadi kesepakatan harga. Lalu, terjadi lagi perubahan hingga sekarang ini. “Tapi dari hasil negoisasi akan ada penggantian harga yang memadai,” ujar warga Rt 01 Rw 09 Kelurahan Gandaria Utara Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Kompleks TNI AL Radio Dalam yang akan ditertibkan yakni sebanyak 23 rumah. Namun, ada empat kepala keluarga yang sadar rumahnya akan dialihkan kepada prajurit yang masih aktif. Kompleks yang seluas 49.455 meter persegi sudah dibeli TNI AL sejak 1952, dan telah bersertifikat hak pakai Nomor 354 pada tanggal 27 Februari 2004.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Mayor TNI Agus Susilo mengatakan beberapa rumah dinas peruntukkannya pun tidak sesuai. “Banyak yang menggunakannya sebagai tempat usaha, padahal masih banyak prajurit yang hidupnya masih kontrak,” ujarnya.

Maka menurutnya, rumah dinas ini segera dikembalikan kepada negara jika pegawai negara tersebut telah berhenti atau pensiun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden tahun 2008 bahwa rumah negara golongan 2 yang disediakan harus segera dikembalikan kepada negara.

Sebelumnya, kata Agus, sudah dilakukan tujuh langkah persuasif. Di antaranya, peringatan pertama untuk pengembalian dan pengosongan rumah dengan surat Nomor B/537/V/2001 pada 13 Mei lalu, dilanjutkan peringatan kedua, lalu mengadakan pertemuan kedua pihak agar 11 Agustus lalu memberikan solusi agar rumah dialihkan.

Kemudian September 2011 dilakukan peringatan kembali. Pada 16 Juni lalu pemberitahuan untuk pengosongan. Terakhir, ada surat tanggapan Sekretaris Negara atas permohonan warga bernama Surdjadi Budi Santoso dari koordinator Forum Komunikasi Putra Putri TNI/POLRI untuk menempati rumah negara tidak dapat disetujui karena rumah negara golongan 2 diperuntukan bagi anggota aktif.

Pantauan AngkringanWarta Senin (4/6), sejak pagi pukul 9 pagi, warga sudah berkumpul. Protes ini terjadi dari Jalan KRI Harimau hingga Jalan KRI Macan Tutul. Di depan rumah yang sudah disegel ini, terdapat tulisan beragam protes. Seperti, “Komandan, kami bukan anak koruptor. Orang tua kami pernah berjasa kepada negara, dan,” dan sebagainya.

Akibat dari protes ini, lalu lintas yang mengarah dari Pondok Indah ke Blok M maupun sebaliknya mengalami kemacetan total hingga siang tadi. Polisi lalu lintas juga disiagakan, hingga mencapai 20 polisi. Sampai Senin siang, warga kompleks TNI AL, masih berkumpul di depan gang hingga di dalam gang Jalan KRI Harimau.

Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta