Berita Terbaru:
Home » » Polsi Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Polsi Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Written By angkringanwarta.com on Thursday, August 30, 2012 | 20:32

Pihak kepolisan kembali mangkir dari pemanggilan KPK. Setelah empat perwira polisi tak memenuhi undangan KPK. Kali ini, giliran Kapolres Kebumen, Jawa Tengah, AKBP Heru Trisasono mangkir, Kamis (30/8/2012).

Heru seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri dengan tersangka Irjen Djoko Susilo."Tidak hadir dan belum ada informasi mengenai alasan ketidakhadiran beliau yang diterima jubir," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (30/8).

Meskipun demikian, Ketua KPK Abraham Samad tetap yakin para perwira polisi itu akan memenuhi panggilan KPK. Menurutnya, memang sejauh ini belum ada satu pun dari lima perwira polisi yang memenuhi panggilan KPK.

Diberitakan sebelumnya, Rabu (29/8/2012), KPK memanggil empat perwira polisi, yakni AKBP Wisnu Budaya, AKBP Wandi Rustiwan, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini. Namun, dari keempatnya tak ada satupun memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Mereka beralasan KPK salah ketik nama dan jabatan dalam surat panggilan yang dikirimkan kepada keempatnya.

KPK kemudian kembali memanggil keempatnya dengan surat panggilan yang sudah diperbarui. Selain itu, KPK akan memanggil dua perwira Polri, yakni AKBP Susilo dan AKBP Indra Darmawan. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (31/8) atau pekan depan.

Pada kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara RI. KPK telah memeriksa Sukotjo S Bambang dan sekretaris Budi Susanto bernama Intan Pardede sebagai saksi untuk Djoko. (Yatna/kontributor angkringanwarta)



Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta