Berita Terbaru:
Home » » Sidang Perdana Pembunuhan Mahasiswi UIN

Sidang Perdana Pembunuhan Mahasiswi UIN

Written By angkringanwarta.com on Friday, August 10, 2012 | 13:22

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Izzun Nahdliyah, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, kini mulai disidangkan, sidang perdana tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (9/8).

Saat menjalani sidang, terdakwa Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem, Candra, Oreg dan Muhammad Soleh alias Oleng tertunduk malu saat mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPO). Ke-empat terdakwa dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

Dakwaan dibacakan langsung dua orang JPU yakni Lukman Hakim dan Hartono, di hadapan Ketua Majelis Hakim Mahri, Dalam dakwaannya, JPU mengancam para terdakwa dengan pasal 330 junto 55 Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan pasal 285 junto 55 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman mati.

Hartono, anggota JPU, yang sebelumnya menerangkan kronologis kasus pembunuhan Izzun Nahdiyah, yang diotaki Oleng menyampaikan, Dalam kronologis sendiri, JPU menganggap Oleng menjadi aktor utama pembunuhan dan pelaku penggorokan. Sedangkan terdakwa lainnya dianggap berperan melakukan pemerkosaan dan pembunuhan berencana.

“Atas perbuatan para terdakwa, kami kenakan mereka pasal primer yakni 340, dan pasal subsider 338 dan 285, dengan ancaman hukuman mati,” tegas Hartono.

Ketua Hakim Mahri memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk memberikan pendapat. Saat itu juga, Oleng yang dianggap melakukan pemerkosaan menolak hal itu. Menurutnya, dia hanya membunuh dan tidak memperkosa.

"Kalau memang keberatan, nanti kami berikan waktu. Nah, kuasa hukum harap melakukan upaya hukum yang diinginkan terdakwa,” ucap Mahri.

Sidang pun akan dilanjutkan tanggal 14 Agustus mendatang. (RJJ)



Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta