Berita Terbaru:
Home » , » Budaya Rokok Kretek Akan Punah

Budaya Rokok Kretek Akan Punah

Written By angkringanwarta.com on Sunday, September 30, 2012 | 01:08



Oleh Eki Nur Rizqi*

Di Indonesia ada budaya yang menurut kebanyakan orang dapat merusak kesehatan bahkan secara empiris telah dibuktikan oleh para ahli kesehatan. Yah! Rokok Kretek namanya, sebutan  untuk sebuah benda yang berbentuk silinder dengan panjang sekitar 10-20cm dan juga telah membudaya. Hingga saat rokok menjadi salah satu kebutuhan yang tak membatasi kalangan penggunanya. Menurut sejarah, rokok berawal dari sebuah balutan kulit jagung dan berisikan irisan daun tembakau serta cengkeh yang mungkin kita sering dengar dengan nama klobot.

Seiring berjalannya waktu, peroses pembuatan rokok berkembang menggunakan kertas dengan sebutan nama rokok kretek. Lalu dipopulerkan di Indonesia mulai pada tahun 1906 oleh Nitisemito dan pada 1908 usahanya resmi terdaftar dengan merek "Tjap Bal Tiga". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.

Rokok dengan sebutan kretek yang telah menjadi ciri khas budaya Indonesia dari mulai
bentuk yang berbeda dengan rokok pada umumnya, rasa yang khas menurut para pecintanya
hingga cara pembuatannya yang menggunakan keterampilan tangan. Asal muasal sebutan keretek karena rokok tersebut dibakar dan dihisap terdengar bunyi kretek-kretek dan pada akhirinya dinamakan kretek.

Dalam buku “ Kretek:The Culture and Heritage of Indonesia's Clove Cigarettes” yang ditulis oleh Mark Hannusz riwayat kretek bermula dari penemuan Haji Djamari pada kurun waktu sekitar akhir abad ke-19. Awalnya, penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkeh. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen
merajang cengkeh dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok.

Selain itu beberapa babad legenda yang beredar di Jawa, rokok sudah dikenal sejak lama. Bahkan sebelun Haji Djamari dan Nitisemito merintisnya.Tercatat dalam Kisah Roro Mendut, yang menggambarkan seorang putri dari Pati yang dijadikan istri oleh Tumenggung Wiroguno, salah seorang panglima perang kepercayaan Sultan Agung menjual rokok "klobot" (rokok kretek dengan bungkus daun jangung kering) yang disukai pembeli terutama kaum laki-laki karena rokok itu direkatkan dengan ludahnya.

Nah itu lah sedikit paparan sejarah mengenai rokok kretek di Indonesia yang sampai saat ini menjadi ciri khas budaya. Rokok krtetek asli buatan Indonesia dibagi beberapa jenis yakni Rokok Kretek non-filter dan filter. Kretek yang non-filter masih terbagi dari yang tingwe (kependekan dari bahasa Jawa, ngelinting déwé)  yang berarti melinting sendiri, untuk diartikan sebagai lintingan tangan tanpa saus tambahan, cerutu, klobot dan lintingan mesin dengan tambahan saus cengkeh. Sedangkan kretek dengan filter berisi semacam gabus yang berfungsi menyaring nikotin dari pembakaran tembakau dan cengkeh.
Dalam sejarah international yang membedakan rokok kretek buatan Indonesia dengan negara lain ialah cara pembuataannya yang bukan hanya menggunakan irisan daun tembakau tetapi juga menggunakan cengkeh dan bentuknya serta media penggunaannya, hanya dengan tembakau dan mengunakan media alat hisap berbentuk pipa yang dipopulerkan oleh orang-orang di benua Amerika yakni suku Maya, Aztec dan Indian.

Memang menurut para ahli kesehatan merokok dapat menyebabkan banyak penyakit, tetapi Berkaca dari sejarah yang sudah lama tumbuh dan berkembang menjadi budaya rokok kretek juga bermanfaat untuk obat penghilang stress. Naif memang mendengarnya jika saat ini beredar kabar bahwa para perokok dibatasi hak-haknya yang berimbas kepada petani tembakau.

Perundang undangan negara saat ini mengatur dan membatasi hak-hak para perokok. Bukan hanya itu saja, peraturan pemerintah mengenai penjualan tembakau saat ini sangat tidak memihak para petani yang semakin sedikit jumlahnya. Belum lama ini terjadi demonstrasi para petani tembakau yang merasa dirugikan jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai tembakau yang akan ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melihat isi draf RPP hanya mengatur mengenai tata niaga tembakau dan standarisasi produk yang jelas sangat merugikan petani lokal dan menguntukan pihak asing.

Banyak pendapat yang beredar RPP  tembakau saat ini untuk mengurangi dampak dari para perokok pasif dan mengurangi perokok muda yang baru bermunculan. Jelas ini dapat memecah belah masyarakat sebagai perokok dan non perokok. Dampak dari masalah ini jika Pemerintah tidak tegas dan cepat tanggap akan menjadi sebuah polemik baru mengenai kesenjangan para perokok dan non perokok serta petani tembakau lokal dengan perusahan rokok asing.

Perlu adanya pengakjian ulang mengenai RPP tembakau yang merugikan petani lokal jika sampai disahkan. Untuk para perokok ada pembelengguan hak yang diatur dalam RUU kesehatan, meski maksud dari RUU kesehatan tersebut mengatur tempat bagi para perokok namun pada kenyataan dilapangan para perokok belum mempunyai tempat yang layak. Sudah bisa disimpulkan bahwa negara ini belum betul-betul memiliki sebuah jati diri yang kuat sehingga sesuatu yang sudah jadi budaya dan menjadi karakter bangsa mudah diotak-atik untuk sebuah kepentingan pasar asing yang berpengaruh pada ekonomi dan politik di negri ini. Dan kita tinggal menuggu saja waktu kepunahannya seperti bom waktu yang akan meledak.


*Penulis adalah penimat Rokok Kretek



Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta