Berita Terbaru:
Home » » Kader Demokrat Acuhkan Instruksi SBY

Kader Demokrat Acuhkan Instruksi SBY

Written By angkringanwarta.com on Monday, January 14, 2013 | 20:30


Suara SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat terkesan seperti macan ompong. Hal itu terlihat saat SBY menyerukan kepada kader yang terjerat korupsi untuk mundur. "Garis politik saya tetap tidak akan berubah yaitu kita harus menjalankan politik yang cerdas, yang bersih dan santun," ujar SBY beberapa waktu lalu.

Namun, sejumlah politisi Demokrat yang terlilit korupsi masih terus bertahan. Misalnya, Angelina Sondakh yang hingga kini masih terdaftar sebagai kader Demokrat.

Padahal, status Angie sapaan Angelina Sondakh sudah resmi menghuni rutan Pondok Bambu setelah pengadilan tipokor menjatuhkan vonis dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan.

Bahkan Demokrat sendiri dengan tegas menyatakan tidak akan memecat kadernya, begitupula dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat. Dikatakan Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika, pemecatan terhadap Angie baru dilakukan usai perkaranya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dia berdalih, hal itu telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). "Aturannya kan harus inkrah dulu (baru dipecat). Ini kan belum inkrah. Kita harus taat undang-undang, dong," kata Pasek di sela-sela pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu di Kantor Pemilihan Umum Jakarta, Senin (14/1/2013).

Lebih lanjut Pasek meminta semua pihak memperlakukan Angie sama dengan kader parpol lain yang pernah terseret hukum. Salah satunya kader PDI Perjuangan, Panda Nababan. Proses pergantian antar-waktu (PAW) dari DPR baru dilakukan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap. "Maka cara memandangnya sama, dong. Kalau mau menghukum orang harus ikut aturan," kata Ketua Komisi III DPR itu.

Pasekpun sempat berkilah saat ditaya soal pemecatan Nazaruddin. Menurutnya, Nazar dipecat lantaran melanggar aturan dengan melarikan diri ke luar negeri. "Dia kan kabur," pungkas dia.


(Yatna)



Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta