Beredarnya email
pengaduan dengan alamat cybercrime@polri.go.id
melalui pesan singkat telepon genggam (HP) ternyata bukan milik Polri alias
palsu. Untuk itu, polisi meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan
peredaran alamat email tersebut.
"Usai
dikroscek di Bareskrim Mabes Polri, alamat email cybercrime@polri.go.id bukan
milik Polri, email itu adalah palsu," kata Kasubag Humas Polres Jakarta
Selatan, Kompol Aswin, Senin (10/6).
Dia mengatakan, pelaku
menyebarkan email tersebut melalui pesan singkat SMS. Pesan itu biasanya
merupakan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan online.
Setelah itu, pihak kepolisian akan menindaklanjuti untuk memblokir rekening
penipu.
"Itu bukan
pesan dari polisi. Untuk itu, kami menganjurkan kepada masyarakat untuk
mengabaikan pesan singkat tersebut. Pasalnya, alamat email palsu, hal ini juga
sempat disampaikan Bapak Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi
Alius," imbuhnya.
Untuk diketahui,
belum lama ini beredar pesan pendak melalui telepon genggam (HP) yang
berisikan, tempat pengaduan jika masyarakat terkena kasus penipuan via online.
“Jika kalian
mengalami penipuan dalam transaksi online, cukup kirim kronologis dan nomor
rekening si penipu ke email cybercrime@polri.go.id. Informasi menyesatkan itu
juga ditambahi keterangan: POLRI akan langsung bertindak dengan memblokir ATM
si penipu dan melacak keberadaannya
untuk di tindak sesuai hukum. Share ke teman-teman yang lain utk membantu
mencegah maraknya penipuan online,” tulis pesan tersebut.