Berita Terbaru:
Home » » HuMa: Hukum Rakyat Tonggak Menata Masa Depan Indonesia

HuMa: Hukum Rakyat Tonggak Menata Masa Depan Indonesia

Written By angkringanwarta.com on Wednesday, October 09, 2013 | 10:49

Berbicara hukum sudah seharusnya tidak ada lagi perbedaan. Namun, hukum masih terkesan hanya berlaku bagi kalangan masyarakat yang lemah. Hal ini bisa dilihat bagaimana penanganan lembaga hukum pada kasus yang melibatkan pejabat tinggi. Tak hanya itu saja, orang yang memahami hukum malah acap kali terkesan malah memutarkan balikan hukum itu sendiri.

Akibatnya, masyarakat kian apatis terhadap hukum. Apakah cita-cita hukum sebagaimana yang telah dituangkan dalam pembukaan UUD 45 dapat terwujud?. Dalam keapatisan masyarakat dalam memandang hukum membuat persoalan hukum di Indonesia seakan tak akan pernah menemukan jalan ke luarnya.  

Atas persoalan tersebut, maka sudah saatnya kembali ke hukum rakyat. "Hukum rakyat seharusnya menjadi jawaban dari kebuntuan sistem hukum Negara dalam menyediakan keadilan bagi rakyat. Sudah saatnya hukum dikembalikan kepada rakyat dan bekerja di bawah panji cita-cita bangsa Indonesia yaitu masyarakat yang adil dan makmur”, ungkap Andiko, Direktur Eksekutif HuMa dalam Pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Hukum Rakyat, Jakarta (8/10/ 2013).

Pres release yang diterima redaksi, acara yang berlangsung  pada 8 – 10 Oktober 2013 dengan tema  'Hukum Rakyat, Menata Masa Depan Indonesia',  Ketua Badan Pengurus HuMa, Chalid Muhammad mengatakan, ditengah keterpurukan negeri ini akibat prilaku elit yang jauh dari rasa keadilan mayoritas bangsa, ternyata masih terdapat banyak rakyat Indonesia yang berbuat dengan tulus dan tanpa pamrih untuk menyelamatkan negeri ini.

"Mereka terus membangun solidaritas serta tanpa kenal lelah mempromosikan hukum rakyat demi terwujudnya pembaruan hukum yang berkeadilan di Indonesia.  KTT Hukum Rakyat ini diharapkan menjadi tonggak bagi gerakan hukum rakyat dalam mengambil peran utama dalam  menata masa depan Indonesia,” ujarnya

Masih dalam Pres release juga diungkapkan, Myrna Safitri, Direktur Eksekutif Epistema Institute, perlu adanya upaya pembaruan hukum, dimana Pendamping Hukum Rakyat (PHR) dapat membantu negara dengan menempatkan orang yang tepat di posisi yang strategis, serta melakukan koreksi terhadap negara yang abai memberi pengakuan, lalai memberi perlindungan, absen menyelesaikan konflik dan royal memberi izin eksploitasi.

Acara yang mengusung tema “Hukum Rakyat, Menata Masa Depan Indonesia” juga dibuka dengan orasi dari beberapa tokoh nasional, seperti Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Ibrahim, S.H., M.H., LLM, wakil dari Komisi Yudisial, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Anis Baswedan, Myrna Safitri dan Andiko.  (Red)




Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta