Oleh Zarkasih Tanjung*
Untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut ada di tangan pemerintah dan dunia usaha. Kenapa keduanya memiliki peran penting? Pasalnya, keduanya mempunyai fungsi dunia usaha untuk menggerakan perekonomian serta pemerintah berfungsi mengawasi dan melakukan standard-standard tertentu bagi dunia usaha untuk menjalan kan usahanya
Dunia usaha dengan konsep dasar ekonominya yang berpandangan dengan menggunakan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya kadang kala tidak memperhatikan kemampuan dan daya dukung lingkungan di sekitar tempatnya berusaha, nah di sinilah semestinya pemerintah berperan dalam penerapan standard-standard itu.
Pada dasarnya standard-standard itu telah tertuang dalam satu aturan tentang AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) atau dalam PP 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan....dan sudah semestinya pemerintah menegakkan standard-standard tersebut...
Segala dokumen tersebut sudah seharusnya di persiapkan dan di selesaikan secara bertanggung jawab sebelum suatu jenis usaha di jalan kan namun hampir semua dunia usaha mengabaikan dan hanya beranggapan bahwa dokumen amdal hanya merupakan formalitas yang bisa di lalu melalui jalan pintas di tambah lagi dengan lalai nya oknum pemerintah menawasi dan menegakan peraturan tersebut.
Hampir banyak dunia usaha tidak mengenal dokumen amdal yang dia punyai bagaimana kenal bikin saja tidak, jadi suda sepatutnya lah dunia usaha memandang lingkungan dimana dia berusaha menjadi subjek yang mesti di hormati di jaga dan dilindungi bukan menjadi objek yang harus di habiskan dan di abaikan dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menegakkan aturan tentang amdal dan tidak terjadi transaksi tawar-menawar di dalamnya.
Penulis adalah adalah aktivsis lingkungan