Berita Terbaru:
Home » » Undangan Liputan: Pembongkaran Paksa Rumah Warga

Undangan Liputan: Pembongkaran Paksa Rumah Warga

Written By angkringanwarta.com on Wednesday, November 07, 2012 | 04:57


Kepada Yth.
Rekan-rekan Media
di tempat


Pers Rilis Pembongkaran Paksa Rumah Warga
Permohonan

Dalam konstitusi Republik, Negara menjamin kehidupan rakyatnya. Namun, pada kenyataannya pemerintah telah menghianitinya dengan cara merebut paksa tanah yang menjadi tempat tinggal masyarakat dengan dalih kepentingan bersama.

Guna mewujudkan itu, pemerintah  melakukan intimidasi hingga Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja melayangkan surat Nomor. 300/717/SatPolPP/X/12 Perihal Pemberitahuan pelaksanaan pengosongan dan pembongkaran paksa. Atas dasar menindak lanjuti surat sebelumnya Nomor: 300/696/Sat.PolPP/X/12 tanggal 14 Oktober 2012 perihal: Perintah Pengosongan Bangunan/Lahan.

Padahal, tanah yang mereka miliki jelas legal karena dilengkapi surat dan sertifikat tanah yang sesuai dengan peraturan tanah yang berlaku. Selain itu, kehidupan ekonomi masyarakat juga banyak bergantung pada kediaman mereka yang terletak di tempat yang strategis. Kehidupan ekonomi mereka juga telah terganggu dengan tindakan-tindakan pemerintah demi memuluskan mega proyek mereka.

Selain itu, proses mediasi yang dilakukan pemerintah pun cacat hukum. Tanpa kekuatan hukum yang jelas karena tak diiringi proses peradilan yang sah, pemerintah seenaknya saja memberi surat perintah pengosongan kediaman masyarakat. Selain itu telah dilakukan eksekusi terhadap banyak kediaman masyarakat yang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena takut bermasalah dengan pemerintah.
Demikian Pers Rilis ini kami sampaikan

Ttd

Keluarga Tabrani dan Sutarno

Alamat Kp. Lio Kel. Depok Kec. Pancoran Mas Kota Depok 
Cp: 081219845816




Lampiran




Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta