Ray juga mengkritik keras sikap mahasiswa yang menjadikan nilai-nilai akademik sebagai simbol-simbol tolak ukur kesuksesan. Maka, kata Ray, saat itu mahasiswa tidak layak lagi disebut sebagai agen perubahan.
Padahal, tambah Ray, mahasiswa seharusnya lebih melibatkan dirinya dalam masyarakat, dengan begitu maka mahasiswa telah mengabdikan dirinya terhadap negara. Bentuk pengabidan, lanjutnya, bukan halnya disimbolkan dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN).
“Mahasiswa lebih menanamkan prinsip apa yang harus diperjuangkan untuk masyarakat, dengan berlandasan menegakkan menegakkan kebenaran dan keadilan, “ tegasnya.
Aktivis 98 ini menambahkan, Indonesia akan selalu membutuhkan pemuda-pemuda yang masih memegang teguh prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, jika bukan pemuda (mahasiswa) siapa lagi yang akan mengemban hal itu.
Untuk itu, lanjutnya, sudah waktunya mahasiswa lebih memaknai hakikat dari gelar yang disandangnya kemudian turun ke bawah dengan menyuarkan nilai-nilai keadilan. (Kelana)