Berita Terbaru:
Home » » Pernyataan Sikap Komunitas Kretek

Pernyataan Sikap Komunitas Kretek

Written By angkringanwarta.com on Friday, May 31, 2013 | 14:03

Pernyataan Sikap Komunitas Kretek
Pada Aksi Peringatan Hari Tanpa Tembakaku Sedunia 2013
“Terima Kasih Tembakau”


Dua puluh enam tahun lalu, organisasi kesehatan dunia (WHO) mengeluarkan resolusi “hari tanpa merokok sedunia” yang diperingati per tanggal 7 April. Setahun kemudian, resolusi dipertajam menjadi  World No Tobacco Day, hari tanpa tembakau sedunia, diperingati setiap tanggal 31 Mei. Masyarakat dunia diingatkan, tembakau bukan hanya berbahaya bagi kesehatan, lebih dari itu: tembakau adalah pembunuh.

Masyarakat terkecoh. World No Tobacco Day bukan agenda kesehatan semata. Multi-National Corporation (MNC) farmasi dan MNC rokok sedang bertarung memperebutkan pasar tembakau global yang nilainya sangat besar. Sekadar gambaran, di tahun 2012 nilai pasar tembakau global mencapai 464,4 milyar dolar AS, atau hampir tiga kali lipat APBN Indonesia.

MNC farmasi memberi sokongan kuat bagi agenda-agenda dunia memerangi tembakau. WHO Tobacco Free Initiative tahun 1998 misalnya, sebuah program pemantapan perang global melawan tembakau, 75% pendanaannya berasal dari MNC farmasi, sebutlah Pharmacia Upjohn, Novartis, dan Glaxowelcome. Begitu juga dengan Konferensi Dunia tentang Tembakau dan Kesehatan (WCTOH) ke-11 di Chicago, digerakkan oleh dana dari MNC farmasi. Tak ketinggalan, tentu saja, Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), instrumen hukum internasional pengendalian tembakau yang efektif berlaku sejak 2005.

Sokongan MNC farmasi diakui oleh Director-General WHO, Gro Harlem Brundtland, melalui pidatonya di World Economic Forum di Davos: “They manufacture treatment products against tobacco depence”—MNC farmasi memanufaktur obat-obat NRT (nicotine replacement therapy). Melaui NRT tersebut, banjir keuntungan masuk ke kas perusahaan-perusahaan obat. Sebagai gambaran, kapitalisasi pasar dari empat perusahaan farmasi terbesar (di Amerika) jika ditotal jumlahnya melebihi perekonomian India (dikutip dalam Roger Dobson, “Drug Company Lobbyist Joins Oxfam’s Cheap Drugs Campaign”, BMJ, 322, April 28, 2001, p. 1011.)

Di sisi lain, MNC rokok sangat agresif melakukan ekspansi dan akuisisi. Philip Morris mencaplok perusahaan rokok dan membuka investasi baru di puluhan negara, sebutlah di Ceko, Kazakhstan, Lithuania, Hungaria, Yunani, Malaysia, Kolombia, dan tak ketinggalan—salah satu akuisisi terbesar—di Indonesia. British American Tobacco (BAT) melakukan hal serupa di Turki, Mesir, Vietnam, Korea Selatan, Nigeria, Peru, juga Indonesia. Philip Morris dan BAT adalah dua perusahaan rokok terbesar di dunia. Keuntungan mereka jadi berlipat-lipat.

Industri tembakau nasional terjepit. Dua raksasa siap menerkam, MNC farmasi dan MNC rokok. Kretek, sebagai produk khas Indonesia (campuran tembakau, cengkih, dan saos) sedang sangat terancam. Padahal selama lebih dari satu abad industri tembakau nasional telah memberi penghidupan: pada 2,1juta petani dan buruh tani tembaku; pada 1,5 juta petani dan buruh tani cengkeh; pada 6,1 juta pekerja pabrik rokok; dan pada total pada 30,5 juta orang, baik langsung maupun tidak langsung. Selain itu dari cukainya tahun 2012 kemarin, industri tembakau menyumbang 84 trilyun rupiah, angka yang jauh lebih tinggi dari setoran PT Freeport kepada pemerintah sebesar 955,6 juta dolar AS (9 trilyun rupiah) di tahun yang sama.

Paradoks. Satu dekade terakhir, saat perang melawan tembakau makin intensif di Indonesia, fakta yang muncul adalah impor tembakau terus meningkat. Tahun 2003-2008 impor naik 250%. Impor rokok dan cerutu juga meningkat. Di periode yang sama, masing-masing naik 86,87% dan 197,5%. Dua raksasa kretek nasional dicaplok asing (MNC rokok), Sampoerna tahun 2005 dan Bentoel tahun 2009. Ribuan pabrik kretek menengah kecil gulung tikar. Tak ketinggalan, obat-obat berhenti merokok produk MNC farmasi mulai menyerbu masuk.

Berangkat dari latar belakang di atas, kami Komunitas Kretek melakukan aksi serentak secara nasional di 7 kota: Jakarta, Semarang, Jogja, Surabaya, Jember, Medan dan Makassar, dan menyatakan sikap:

1.         Menolak peringatan hari tanpa tembakau sedunia 31 Mei yang sarat kepentingan asing
2.         Menolak PP 109/2012 sebagai regulasi pengendalian tembakau pesanan asing, yang tentu akan menguntungkan kepentingan asing
3.         Menuntut adanya regulasi pertembakauan yang melindungi industri tembakau (kretek) nasional
4.         Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk lebih kritis menyikapi persoalan tembakau, demi kemandirian ekonomi dan kedaulatan bangsa







Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta