Berita Terbaru:
Home » » UNDANGANG MELIPUT

UNDANGANG MELIPUT

Written By angkringanwarta.com on Thursday, October 10, 2013 | 17:59

Kepada Yth,
Koordinator Liputan Media Cetak dan Elektronik
Di Tempat

Hal: UNDANGANG MELIPUT

Tertangkapnya Tubagus Chaery Wardana (Wawan) atas kasus suap MK dalam sengketa Pilkada Lebak membuka keran pemeriksaan atas dugaan terlibatmya Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang juga kakak dari Wawan. Hal ini merupakan angin segar bagi masyarakat Banten yang sudah jengah dengan segala praktek KKN yang dilakukan keluarga Atut.

Kasus-kasus penyelewengan anggaran sudah terjadi sejak lama di Banten. Begitu juga laporan-laporan masyarakat akan tindakan ini kepada aparat berwenang. Seperti pada tahun 2011, Ratu Atut telah dilaporkan ke KPK atas dugaan penyelewengan dana Hibah sebesar 340 miliar.

Terkait dengan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Gubernur banter pada tanggal 11 Oktober 2013, maka kami dari ALIANSI MAHASISWA-MAHASISWI TANGERANG RAYA akan mengundang kawan-kawan media untuk hadir meliput aksi kami yang akan dilaksanakan pada :

Hari/tanggal : Jum'at, 11 Oktober 2013
Waktu           : Pukul 13.00 – 17.00 WIB
Tempat         : Komisi Pemberantasan Korupsi
Tema            : Tangkap Dan Dan Adili Ratu Atut Beserta Kroni-Kroninya

Demikian undangan  ini kami sampaikan, atas kerjasamanya kami haturkan terimakasih.
 Jakarta, 5 Oktober 2013

 Kontak: Adit (081291277889)


TANGKAP DAN DAN ADILI RATU ATUT
BESERTA KRONI-KRONINYA

Telah 13 tahun Propinsi Banten berdiri dengan sejuta prestasi korup pemerintah daerahnya. Jargon pembangunan yang digembar-gemborkan Pemprov Banten selama 10 Tahun Ratu Atut Chosiyah terlibat didalamnya berbanding terbalik dengan realitas yang terjadi. Sampai hari ini, kondisi sosial ekonomi masyarakat Banten masih jauh dari harapan dan cita-cita berdirinya Propinsi ini.

Dengan jumlah APBD yang mencapai 6 Triliun, Propinsi Banten masuk dalam posisi 5 dalam peringkat Gizi Buruk tertinggi di Indonesia. Tak hanya itu, dibawah bendera Atut, Propinsi Banten berada di 15 besar Propinsi terkorup di Indonesia. Dengan prestasi buruk tersebut, sudah sepantasnya Ratu Atut harus turun dari jabatan Gubernur Banten.

Kasus-kasus penyelewengan anggaran sudah terjadi sejak lama di Banten. Begitu juga laporan-laporan masyarakat akan tindakan ini kepada aparat berwenang. Seperti pada tahun 2011, Ratu Atut telah dilaporkan ke KPK atas dugaan penyelewengan dana Hibah sebesar 340 miliar.

Kini, dengan tertangkapnya Tb Chaery Wardana (Wawan) oleh KPK atas kasus suap MK pada sengketa pemilukada Lebak, perlahan tapi pasti semua praktik korup Pemprov Banten terkuak. Seperti yang sudah diketahui di Banten, Wawan adalah orang yang mengendalikan banyak proyek besar milik Propinsi Banten.

Tertangkapnya Wawan ini merupakan jalan bagi KPK untuk mengusut semua kasus Kolusi Korupsi Nepotisme di Banten yang telah mengakar lewat Dinasti Politik yang dibangun keluarga Atut di Banten. Dengan menempatkan anggota keluarganya dalam pemerintahan dan parlemen di Banten, sistem KKN di Banten bisa terus berlangsung hingga hari ini.

Karena itu, kami dari Aliansi Mahasiswa-Mahasiswi Tangerang Raya (ALMAMATER) meminta KPK untuk mengusut tuntas semua kasus Korupsi di Banten. Kami juga menuntut agar para perampas Hak Rakyat Banten ini untuk dimiskinkan dengan menyita seluruh aset dan kekayaan milik dinasti politik ini. Dan kami juga mendukung KPK untuk mengusut semua kasus KKN yang ada di bumi Nusantara.

ALMAMATER
ALIANSI MAHASISWA-MAHASISWI TANGERANG RAYA
UIN JAKARTA, UNIS TANGERANG, UMT, UNPRI, BINA MADANI



Share this post :

Masukkan email untuk berlangganan:

Delivered by Angkringanwarta

 
Ayo kirim tulisanmu ke : angkringan123@gmail.com
Copyright © 2012. AngkringanWarta - All Rights Reserved
Powered by Angkringanwarta